Categories: TNI-Polri

Satgas Gakkum Tegas! Produk Ilegal Ditimbun dan Dimusnahkan!

 

PONTIANAK — Media Suarainvestigasi.com –  Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan penyelundupan komoditas hortikultura ilegal, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, itu dipimpin langsung oleh jajaran Satgas Gakkum Penyelundupan. Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Pontianak melalui Surat Nomor 27/Pid.Sus.Musnah/2026/PN PTK dan Nomor 28/Pid.Sus.Musnah/2026/PN PTK tertanggal 4 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Kepala Satgas Pangan Polri dan Koordinator Penegakan Hukum Satgas Gakkum Penyelundupan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan mengancam stabilitas sektor pangan nasional.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan komoditas hortikultura ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui jalur resmi dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain merugikan negara, peredaran produk ini berpotensi merusak ekosistem pertanian dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari produk hortikultura yang bersifat mudah rusak dan tidak layak edar. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penguburan di dalam lubang galian, kemudian disemprot cairan khusus untuk mencegah pertumbuhan kembali, sebelum akhirnya ditimbun dengan tanah. Langkah ini dilakukan guna memastikan barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali atau disalahgunakan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Bulog dan Dinas Hortikultura setempat. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Sejumlah pejabat dari Satgas Gakkum Penyelundupan dan Satgas Pangan Polri juga hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Kompol Muhammad Iridenta Tania, Kompol Bagja Ahmad Muharam, serta jajaran perwira lainnya.

Ade Safri menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang, khususnya komoditas pangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan yang berupaya menghindari aturan demi keuntungan pribadi.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan terintegrasi dengan seluruh stakeholder terkait. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap petani lokal dan stabilitas harga di dalam negeri,” tegas Ade Safri.

Dengan pemusnahan ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah juga terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum guna menutup celah penyelundupan di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara hadir dalam menjaga kedaulatan ekonomi, terutama di sektor pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (***)

suarainv

Recent Posts

Warga Perumahan Cipondoh Lake View Kembali Keluhkan Listrik Sering Padam, Kampung Sebelah Tetap Menyala

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com – Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) mengeluhkan pemadaman listrik…

6 jam ago

Polres Nias Buru Tersangka Penganiayaan “YULIAMAN BATE’E” Masuk Daftar Pencarian Orang!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Polres Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang…

8 jam ago

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

  *TANGERANG* – Media Fokuslensa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama…

18 jam ago

Soal Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Cipondoh, Panitia Sebut Kurangnya Komunikasi

  TANGERANG– Media Suarainvestigasi.com -  Panitia kegiatan peragaan manasik haji Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)…

18 jam ago

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

  LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com  - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…

2 hari ago

JADI SOROTAN KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…

2 hari ago