Kota Tangerang – Suara Investigasi – Pembangunan BTS illegal semakin marak di kota Tangerang. Hal ini tidak terlepas dari fungsi pengawas dan penegakan PERDA NO 9 TAHUN 2017  Kota Tangerang.
Ini di temukan di beberapa titik lokasi yang berbeda dari hasil pantauan Awak Media dan Tim Investigasi DPC Lembaga Aliansi Divisi Barikada Khusus Basus D-88 Kota Tangerang , seperti  Di RT 03 RW 06, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug dan Di Jalan Dago RT.03/RW.05, Kelurahan Jati uwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
(Menara BTS Di RT 03/RW 06 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug,Kota Tangerang )

 

Dari dua lokasi berbeda, diantaranya HERI mengaku kepada media, ia yang mengurus izin tower yang berada di lokasi Kelelurahan Parung Serab,Kecamatan Ciledug.
Ia mengatakan ”  sedang saya urus izin nya dan sedang di proses ” ucapnya HERI, meskipun ia akui bahwa secara aturan itu salah karena bangunan sudah berdiri.
Di lokasi lain, salah seorang pekerja tower yang ada di Jalan Dago RT.03/RW.05, Kelurahan Jati uwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. hanya menunjuk kan berupa surat permohonan rekom dari Dinas PUPR kota Tangerang yang di perlihatkan dari terlepon gengam (HP).
( Menara BTS Di Jalan Dago RT.03/RW.05, Kelurahan Jati Uwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang )
Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi Pada (24/07/2019), Camat Cibodas Gunawan mengatakan ” Trantib sudah berangkat menuju lokasi dan saya belum mendapat laporan dari bawah saya, nanti apabila di temukan  pelanggaran saya akan tindak” ucapnya
Untuk mengetahui perkembangan yang di lakukan pihak kecamatan memalui  trantib kecamatan Cibodas Andri mengatakan ” kami sudah mengamankan kuncinya masih kami amankan ” ucapnya
Ketika Awak Media Meninjau Kembali untuk memastikan bahwa lokasi tersebut sudah di tindak oleh trantib kecamatan cibodas, ternyata oknum trantib tersebut berbohong ternyata fakta di lapangan pagar tersebut tidak di Kunci hanya terikat seutas kabel kawat yang di ikatkan di pagar.
Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa. Ini sudah di laporkan ke kantor Satpol PP kota Tangerang Bidang  Gakumda  agar di lakukan penyegelan di lokasi, sebelum pemilik  mengantongi izin IMB – MT dari DPPMPTSP yang mengeluarkan izin.
melalui pesan whatsapp ( WA ) pun sudah di sampaikan dari hasil temuan di lapangan ke Kabid Gakumda namun tidak merespons dan tidak ada balasan atas laporan ini.
Namun di Sisi Lain, Saat Awak Media Meminta Tanggapan pada Tanggal (07/08/2019) Kepada Ketua DPC Lembaga Aliansi Divisi Barikada Khusus Basus D-88 Kota Tangerang Yang Biasa Di Sapa Cing Parman Menanggapi hal ini,  Beliau mengatakan ” terkait masalah tower BTS yang belum memiliki izin, seharusnya satpol PP Kota Tangerang melakukan tindakan penertiban sesuai Tupoksi dan kewenangan apabila Tower melakukan pelanggaran atas Perda ya di lakukan penyegelan ” Tegas Cing Parman Kepada Awak Media. (Lamhot/Tim)
suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

1 hari ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago