Categories: Uncategorized

Merasa Terbebani, Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Lahan Pasar Kuta Bumi


Kabupaten Tangerang – Suarainvestigasi.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang, Pasar Niaga Kerta Raharja berencana akan Merevitalisasi lahan Pasar Kuta Bumi pada tahun 2023 ini.

Rencana Revitalisasi tersebut dari adanya surat edaran dalam bentuk pemberitahuan yang ditujukan kepada para pedagang yang berada di kawasan Pasar Kuta Bumi.

Dalam surat edaran itu, dengan nomor: 539/III/Perumda.P/2023, Perihal Pemberitahuan Verifikasi Data Pedagang Pasar Kuta Bumi.

Dengan Isi surat tersebut, bahwa Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akan melakukan Verifikasi data pedagang yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 27 Februari 2023.

Menanggapi akan adanya rencana Revitalisasi tersebut, Ratusan para pedagang yang berada di Pasar Kuta Bumi menolak rencana Revitalisasi yang akan dilakukan oleh Perumda Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan dari seorang pedagang yang enggan di sebutkan namanya, para pedagang yang berdagang di Pasar Kuta Bumi merasa keberatan jika hal tersebut (Revitalisasi-red) dilakukan pada tahun ini. Pasalnya dari kondisi saat ini, sekalipun kondisi sudah terbilang aman dari Covid 19, penghasilan para pedagang masih terbilang belum stabil.

“Menurut pandangan saya, kondisi Pasar saat ini masih layak. Kami merasa keberatan dengan adanya rencana revitalisasi Pasar Kuta Bumi,” kata pedagang tersebut.

Dirinya, mengeluhkan kondisi yang sepi pembeli dan kurangnya pendapatan merasa di persulit dengan adanya pembayaran untuk kios yang cukup tinggi.

“Apalagi jika dibangun dimasa kondisi seperti ini, pedagang sangat sulit, keramaian dipasar hanya ramai di hari sabtu dan minggu saja,” ujarnya.

“Untuk kita mendapatkan beras dua liter aja sulit, buat dagang aja minjem dari kopastam. Apalagi untuk membayar kios yang hargannya tinggi, sama saja mengusir para pedang dari rumahnya,” tambahnya.

Diketahui dari berbagai sumber, Penolakan Revitalisasi tersebut karena harganya terlalu tinggi dan tidak terjangkau kisaran haraganya mencapai 200 jutaan lebih untuk kios dan untuk lapak sebesar 75 jutaan.

Sumber : TeamSepuluh
Editor/Penerbit : Redaksi

suarainv

Recent Posts

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

  Suarainvestigasi.com-Kabupaten Tangerang | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di…

4 hari ago

Massa FARPKeN & Gapernas Demo Kajari Gunungsitoli Tuntut Penanganan Korupsi Jangan Tebang Pilih dan Berikan Transparan Informasi Publik

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Puluhan pengunjuk rasa mengatas namakan Forum Aliansi Peduli Rakyat Kepulauan…

4 hari ago

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

1 minggu ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

1 minggu ago

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…

1 minggu ago

FARPKeN Kritik Tajam, Kinerja Kejari Gunungsitoli Dinilai Tidak Transparan & Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…

2 minggu ago