Tangerang Selatan, Suarainvestigasi.com – Balai Besar POM Provinsi Banten sidak salah satu toko atau distributor jamu ilegal, yang tidak terdftar di BPOM. Toko jamu tersebut berada di belakang pasar ciputat, Jalan Haji Usman 1A, Rt 003/09, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (15/10/2021)

Sidak tersebut di pimpin langsung Kabid Farida Ayu W di hadiri Kepala Balai Besar POM Serang Dra. Trikoranti Mustika Wati, Apt. dan di dampingi Korwas PPNS Polda Metro Jaya, BNN Tangerang Selatan dan Dinkes Tangerang Selatan. Dalam pantauan awak media dari keterangan pedagang sekitar toko jamu tersebut merupakan toko terbesar dan selalu ramai pembeli dari berbagai daerah.
“Dia kaya distributor mas, yang beli dari mana mana malah tutupnya aja suka sampe malem yang saya tau”. Ujar salah satu pedagang pasar yang tidak mau disebutkan namanya.
Kepala Balai Besar POM Serang Dra. Trikoranti Mustika Wati, Apt. mengatakan, Sarana Distribusi yang dilakukan penindakan berupa toko yang melakukan distribusi produk Jamu TIE.
Diketahui bahwa penanggungjawab sarana Distribusi berinisial AMS, modus yang dilakukan adalah mengedarkan produk – produk Jamu TIE Tanpa Ijin Edar secara eceran dan dus dusan melalui datang ke toko secara langsung.
“Barang bukti yang ditemukan di sarana Distribusi adalah Jamu Tanpa Ijin Edar dengan beberapa merek antara lain Madu Klanceng, Wantong, Cobra X, Kopi Cleng, dll, sebanyak 85 item dengan total pcs produk jamu Tanpa Ijin Edar sebanyak 16169 pcs yang terdiri dari 6012 botol jamu TIE dan 10167 pcs Obat Tradisional”. Jelas Trikoranti
Adapun saat ini, seluruh barang – bukti yang dilakukan pengamanan oleh PPNS BBPOM di Serang dan akan disimpan di Gudang Barang Bukti BBPOM di Serang.
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang – Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda maksimal 1,5 milyar rupiah.
(Es)

Lihat Dan Tonton TV Strimieng YouTube Media Suarainvestigasi.com

Ribuan Jamu Ilegal Berhasil Diamankan Balai Besar POM Provinsi Banten

suarainv

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan DD Dahana Tabaloho Tahun 2024, Inspektorat Serahkan LHP Ke Kejari Gunungsitoli

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait dugaan…

1 hari ago

Abaikan SE Bupati, LipanHam Desak Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tutup Tempat Hiburan Malam yang Membandel

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Tempat Hiburan Malam (THM) di Gading Serpong yang lokasinya…

1 hari ago

Miris Sangat Tidak Terpuji Seragam Pelajar Dijadikan Alat Promosi, Nonix SPA & Massage Diduga Sediakan Paket Layanan Esek-Esek di Bulan Ramadhan

  Kabupaten Tangerang– Media Suarainvestigasi.com - Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang terkait penutupan total Tempat…

2 hari ago

Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Langsung Gebrak 18 Kg Ganja di Jakbar

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reserse…

3 hari ago

Ketua DPC LSM GEMPUR Nias Apresiasi Kejari Gunungsitoli Atas Penggeledahan Rumah Dinkes & PPK Terkait RSUD Pratama Kabupaten Nias

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Gempur Kabupaten Nias, Fatiziduhu Zai,…

3 hari ago

Buntut Hinaan Dan Intimidasi Oknum Humas Eksternal Wika Kontraktor, BK-LSM Kolaborasi Gelar Unras

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Pasca beredarnya pemberitaan berbau penghinaan terhadap BK-LSM Kabupaten Lebak,…

3 hari ago