Tangerang Selatan, Suarainvestigasi.com – Balai Besar POM Provinsi Banten sidak salah satu toko atau distributor jamu ilegal, yang tidak terdftar di BPOM. Toko jamu tersebut berada di belakang pasar ciputat, Jalan Haji Usman 1A, Rt 003/09, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (15/10/2021)
Lihat Dan Tonton TV Strimieng YouTube Media Suarainvestigasi.com
Ribuan Jamu Ilegal Berhasil Diamankan Balai Besar POM Provinsi Banten
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait dugaan…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Tempat Hiburan Malam (THM) di Gading Serpong yang lokasinya…
Kabupaten Tangerang– Media Suarainvestigasi.com - Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang terkait penutupan total Tempat…
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reserse…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Gempur Kabupaten Nias, Fatiziduhu Zai,…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Pasca beredarnya pemberitaan berbau penghinaan terhadap BK-LSM Kabupaten Lebak,…