Nias, suarainvestigasi.com – Pengamat dan Pemerhati Pendidikan Orudugo Halawa angkat bicara tentang pencopotan Kepala-Kepala Sekolah akhir-akhir ini yg di nilai tidak Arif dan Bijaksana, tanpa memperhatikan hak-hak mereka sebagai seorang Guru, Senin (29/08/2022)
Pemerhati Pendidikan Orudugo Halawa Mantan Anggota DPRD Nias dan Kota Gunungsitoli, juga pernah menjadi Ketua Yayasan Perguruan BNKP, prihatin atas pencopotan Kepala SMK Negeri 1 Boto Muzòi, dimana yang bersangkutan ditempatkan sementara sebagai Staf pada Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, tanpa memperhatikan kerugiannya sebagai seorang Guru.” Cetusnya.
Lanjut, Guru memang ada kelebihan dengan ASN lain yaitu Dana Sertifikasi Guru. Bayangkan setelah dicopot sebagai Kepala Sekolah, ditempatkan jadi Staf pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunugsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, tentu Dana Sertifikasi dengan sendirinya hilang.
Himbauan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, agar saudara Drs.Faehusi Laoli dikembalikan sebagai seorang Guru agar haknya seperti layaknya seorang Guru kembali.” Masih kata Orudugo Halawa mengakhiri keterangannya.
Informasi dari Masyarakat yang tidak mau disebut namanya, bahwa ada Oknum Guru yang membuat Skenario menghasut Siswa/i untuk tidak datang disekolah untuk membuat suasana yang tidak Kondusif, sehingga dasar itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunugsitoli mencopot Kepala Sekolah
(yosi)













