• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ricuh.!! Pembagian BLT di Desa Fanedanu, Ketua BPD Bersama Jajaran Tidak Terima

suarainv by suarainv
Juli 13, 2024
in Daerah
0 0
0

Nias Selatan, suarainvestigasi.com – Pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada warga ricuh ini terjadi di Kantor Desa Fanedanu, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/07/2024) sekira pukul 09:30 Wib, keributan ini berawal dari tidak terimanya Ketua BPD Fanedanu Tafaulugo Halawa, sebab Kelurga Penerima Manfaat (KPM) tidak tepat sasaran.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Pemerintah Desa Fanedanu dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 tidak tepat sasaran menyalahi kriteria penerima BLT,“ ungkap Tafaulugo Halawa.

Ketua BPD mengatakan sebelum pembagian BLT dilaksanakan, kami meminta data nama-nama yang telah disahkan melalui musyawarah kesepakatan bersama kepada Kepala Desa Fanedanu, sudah sesuai nota kesepakatan kah. Kami tidak menghalangi pembagian atau penerima BLT tetapi harus ada transparan dari Pemerintah Desa Fanedanu,” tegas Ketua BPD.

Tambahnya, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Ketua bersama anggota lainnya tidak mengetahui nama-nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada hari ini, hal itu disampaikan saat berlangsungnya pembagian BLT, sehingga pembagian BLT tertunda menunggu waktu 1 (satu) jam lebih, akibat kelalaian Pemerintah Desa Fanedanu, untuk menyampaikan data ke Lembaga BPD.
Ketua BPD, saat itu tetap bertahan agar nama penerima BLT diserahkan, agar kami mengetahui nama penerima dari 50 KK menjadi 36 KK jelasnya. Apa alasan Kades mengubah nama yang telah kita tetapkan bersama tanpa ada musyawarah terlebih dahulu oleh Kapala Desa Fanedanu,“ tegasnya.

Lebih lanjut Tafaulugo Laia Ketua BPD, kenapa Kepala Desa Fanedanu harus melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Desa yang artinya diutamakan yang benar-benar miskin ekstrim dan cacat fisik serta berpenghasilan sangat rendah dibawah rata-rata. Sepertinya Kepala Desa Fanedanu membuat aturan tersendiri, tanpa melihat dan memahami juknis aturan kriteria penerima BLT tersebut,“ akhir katanya.

Ditempat sama anggota BPD Waktuber Laia mengatakan, kita melihat Kepala Desa Fanedanu membuat aturan semena-mena tentang penerima BLT ini, yang punya UD (usaha dagang) bahkan punya usaha BRI Link dan berpenghasilan cukup memadai malah itu yang diutamakan, padahal ada masyarakat yang betul-betul lebih layak untuk menerima BLT dibandingkan dengan orang yang punya UD dan berpenghasilan memadai tersebut,“

“Waktuber Laia, menyesali dan sangat kecewa atas kebijakan Kepala Desa Fanedanu membuat aturan sendiri, diduga ada tujuan terselubung, kepentingan pribadi, karena tidak transparan terhadap kami. Kenapa harus bersembunyi-sembunyi memberikan nama-nama penerima BLT pada hari ini,“ ungkap Waktuber Laia.

Lanjutnya, waktu mediasi di Kantor Camat Somambawa tentang pengajuan data nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang diajukan Pemerintah Desa Fanedanu telah kami coret karena dianggap tidak layak menerima, namun pada hari ini kenyataan riilnya nama tersebut dimasukan kembali sebagai penerima BLT secara sepihak oleh Kepala Desa Fanedanu tanpa sepengetahuan kami melalui musyawarah kembali,“ bebernya.

Menurut pantauan awak media dilokasi baru diberikan nama-nama penerima BLT kepada BPD, oleh Kepala Desa Fanedanu setelah Ketua BPD itu marah dan memukul meja secara spontan, hampir saja rusuh, barulah kaur keuangan bergegas untuk print data penerima BLT, cukup lama menunggu lebih kurang 1 (satu) jam baru kembali.

Ketika awak media meminta tanggapan Peritahan Telaumbanua, AMK Kepala Desa Fanedanu, terkait hal pembagian BLT tidak terima oleh Ketua BPD bersama Jajarannya, menghindar dengan mengatakan sudah sesuai prosedur dan kesepakatan musyawarah bersama,”

“Ya pembagian BLT hari ini sudah sesuai aturan kesepakatan ketua BPD bersama anggota dan musyawarah tokoh masyarakat Desa Fanedanu, hal itu juga sudah saya sampaikan ke pihak Kantor Kecamatan dan inilah nama-nama mereka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini. “Katanya.

Pembagian BLT tersebut, turut hadir Kepala Desa Fanedanu, Sekretaris, Bendahara, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa Fanedanu, Keluarga Penerima Manfaat, Bhabinkamtibmas dari Polsek Lahusa, Pers, LSM, dan hadirin lainnya.

(yosi)

Previous Post

PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang, Membuka Pendaftaran Penyedia 35 Jenis Pekerjaan Yang Siap Di E-katalogkan, Ini Syarat - Syaratnya

Next Post

Miris.!! Kades Tulumbaho Menahan Gaji Perangkat Desa

suarainv

suarainv

Next Post

Miris.!! Kades Tulumbaho Menahan Gaji Perangkat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Di Duga Jadi Sales Tiga Bulan Bekerja Di Dealer Viktory Rangkas Bitung Gajih Tidak Kunjung Dibayar

November 5, 2026

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

November 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In