Kabupaten Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) di Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dengan pagu Rp2.436.030.000 dan dikerjakan oleh CV Harmoni Struktura Nusa itu diduga memiliki sejumlah kejanggalan di lapangan. Kamis 01/10/2026
Hasil pantauan dilapangan, Pengurugan bangunan diduga menggunakan tanah boncos, bukan material tanah merah yang sesuai spesifikasi. Kondisi ini patut dipertanyakan karena kualitas urugan menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang kekuatan konstruksi.
Tak hanya itu, direksikeet di lokasi juga terlihat sangat sederhana dan disebut menyerupai saung sawah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar fasilitas pendukung dalam pelaksanaan proyek.
Dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, DTRB Kabupaten Tangerang dan konsultan pengawas jangan sampai hanya menjadi penonton. Pengawasan harus dibuktikan di lapangan, bukan sekadar administrasi.
Jika benar terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait harus segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik. Inspektorat juga dinilai perlu turun melakukan pengecekan fisik agar penggunaan anggaran Rp2,4 miliar tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, baik DTRB Kabupaten Tangerang maupun CV Harmoni Struktura Nusa, belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
( Muhtarudin )






