Kabupaten Tangerang – Media Suarainvesyigasi.com – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Palasari 3, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran Rp735.890.000 tersebut dikerjakan oleh CV Wildan Sentosa. Kamis 08/10/2026
Hasil pantauan di lokasi, pekerjaan diduga belum menerapkan K3 secara yang tercantum di Rab. Selain itu, penggunaan besi juga menjadi pertanyaan karena diduga tidak sesuai spesifikasi atau disebut menggunakan besi banci.
Menurut salah seorang pekerja di lokasi, pelaksana proyek disebut jarang berada di tempat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
Aktivis Mansyur turut menyoroti pekerjaan tersebut. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak hanya melihat progres pembangunan, tetapi juga memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis.
“Kalau memang ada dugaan besi yang digunakan tidak sesuai ukuran dan pekerjaan tidak menerapkan K3, ini harus diperiksa. Jangan sampai proyek menggunakan anggaran ratusan juta tetapi pengawasannya lemah,” tegas Mansyur.
Ia juga juga meminta pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas material, ukuran besi, penerapan K3, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.
“Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, jangan dibiarkan. Harus ada evaluasi dan pemeriksaan secara terbuka,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Wildan Sentosa maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan terkait dugaan persoalan K3 dan penggunaan besi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
( Muhtarudin/Mansyur )






