Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Pembangunan relokasi SDN Malang Nengah 1, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.980.809.000 dan dikerjakan oleh CV Graha Anugerah Sukses tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Kamis 08/10/2026
Hasil pantauan di lokasi menemukan adanya dugaan penggunaan material urugan yang tidak sesuai. Pengurugan area kolam bangunan diduga menggunakan tanah boncos, bukan material tanah merah sebagaimana yang dipersoalkan di lapangan.
Selain persoalan material, pekerjaan tersebut juga diduga tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal. Kondisi ini patut menjadi perhatian karena proyek berada di lingkungan pembangunan fasilitas pendidikan.
Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, pelaksana proyek tidak berada di tempat. Salah seorang konsultan yang berada di lokasi membenarkan bahwa pelaksana tidak sedang berada di tempat.
Aris selaku konsultan saat dikonfirmasi mengaku telah menegur pihak kontraktor. Ia juga menyampaikan bahwa nantinya akan ada CCO (Contract Change Order).
“Sudah saya tegur pihak kontraktor, Pak. Nanti juga ada CCO,” ujar Aris.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Jika sejak awal ditemukan persoalan pada pekerjaan maupun material, apakah perubahan melalui CCO nantinya menjadi solusi terhadap kondisi pekerjaan yang sudah terlanjur dilaksanakan?
Publik tentu berhak mengetahui apakah material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, atau justru terjadi perubahan pekerjaan setelah temuan di lapangan muncul.
Dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp3 miliar, proyek pembangunan fasilitas pendidikan tersebut seharusnya mendapatkan pengawasan ketat, bukan sekadar mengandalkan perbaikan setelah persoalan ditemukan.
Aktivis Mansyur turut menyoroti pembangunan relokasi SDN Malang Nengah 1 tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara hampir Rp3 miliar harusnya dikerjakan dengan standar kualitas dan pengawasan yang jelas.
“Kalau benar ditemukan penggunaan material urugan yang diduga tidak sesuai serta persoalan K3, ini jangan dianggap sepele. Dinas sebagai pihak terkait harus turun langsung dan memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi serta dokumen kontrak,” tegas Mansyur.
Mansyur juga meminta BPK RI dan Inspektorat tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Selain itu, Mansyur selaku aktivis meminta pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, diminta tidak tutup mata dan harus bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan yang menggunakan uang negara.
BPK RI dan Inspektorat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan audit, baik terhadap aspek fisik maupun administrasi proyek. Audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian volume, spesifikasi material, pelaksanaan K3, serta penggunaan anggaran dengan dokumen kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Graha Anugerah Sukses maupun pihak terkait dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
( Muhtarudin/Mansyur )






