• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris..!!Dinas PUPR provinsi Banten Diduga buat papan proyek penyesatan informasi publik

suarainv by suarainv
Oktober 12, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Tangerang— Media Suarainvestigasi.com –  Miris! Proyek pembangunan konektivitas ruas Jalan Poros Kemiri yang bersumber dari Dinas PUPR Provinsi Banten dengan anggaran fantastis sebesar Rp 4.198.750.000 menuai sorotan publik . Pasalnya, papan proyek mencantumkan nama ruas Jalan Poros Kemiri, sedangkan pekerjaan fisik justru berlangsung di desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Senin 12/10/2026

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Abu Said Contractor, dengan konsultan pengawas CV safa Jaya Konsultan dan masa pelaksanaan 120 hari kerja.

Perbedaan informasi ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah terjadi kesalahan administrasi atau memang Palasari termasuk dalam paket pekerjaan tersebut?

Jika informasi pada papan proyek saja diduga tidak sesuai dengan lokasi pekerjaan, patut dipertanyakan bagaimana ketelitian dan pengawasan Dinas PUPR Provinsi Banten dalam menjalankan tugasnya.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Dinas PUPR Provinsi Banten diduga tidak becus dalam memastikan ketepatan informasi proyek yang menggunakan uang rakyat. Papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan informasi publik yang wajib diperhatikan.

Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, (Utm) selaku pelaksana proyek menegaskan bahwa pemasangan turap, penggunaan agregat, maupun alat berat yang digunakan dalam pekerjaan tersebut sudah sesuai spesifikasi (spek) pekerjaan.

“Kalau terkait turap, agregat, ataupun alat berat, semuanya sudah sesuai spek pekerjaan,” ucapnya

Namun, ketika ditanya mengenai papan proyek yang mencantumkan nama Pembangunan Konektivitas Jalan tersebut ia mengarahkan agar menanyakan langsung ke dinasnya.

“Kalau terkait papan proyek, Bapak langsung tanya saja ke dinasnya, karena dinas yang membuat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut,Aktivis Mansyur menegaskan bahwa persoalan proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) ikut mengawal secara ketat, menyeluruh, dan sejak awal pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, pengawasan jangan hanya dilakukan setelah proyek selesai atau ketika muncul persoalan. Pemeriksaan harus mencakup aspek administrasi, kesesuaian lokasi, dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga realisasi penggunaan anggaran.

“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah dikelola tanpa pengawasan yang maksimal. Kami meminta Inspektorat dan BPK ikut mengawal secara ketat dan menyeluruh sejak awal, agar setiap tahapan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mansyur.

Ia juga meminta Dinas PUPR Provinsi Banten segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai perbedaan nama ruas pada papan proyek dengan lokasi pekerjaan di Palasari, Kecamatan Legok.

“Jangan sampai papan proyek saja menimbulkan tanda tanya. Dinas PUPR harus profesional dan transparan. Kalau memang ada kekeliruan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tidak becus mengurus proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

CV Abu Said Contractor sebagai pelaksana dan CV safa Jaya Konsultan sebagai konsultan pengawas juga diminta memastikan pekerjaan berjalan sesuai dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

(Mulyadi Muhtarudin/Mansyur )

Previous Post

Ramau Soal Atlet, Puslatcab Taekwondo Koni Kota Tangerang : Tidak Terdaftar di Kami

Next Post

Satlantas Polres Nias dan UPTD Samsat Gunungsitoli Gelar Razia Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

suarainv

suarainv

Next Post

Satlantas Polres Nias dan UPTD Samsat Gunungsitoli Gelar Razia Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Akses Jalan Tertutup

Oktober 18, 2026

Dugaan Pengeroyokan “SADARMAN LASE” Dipekan Sisarahili Bawolato, Terlibat Oknum Guru Jemaat BNKP Luahazuani!

Oktober 18, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In