• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Airin Walikota Tangsel : Payung Hukum PSBB Tangerang Raya Permenkes Dan Pergub Banten

suarainv by suarainv
April 14, 2020
in Daerah, Kesehatan, Tangerang Raya
0
126
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tangerang Selatan – Suara Investigasi – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan menetapkan hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Pasa Sabtu (18/4/2020). PSBB diberlakukan selama 14 hari.

 

“Pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya, dimulai pukul 00.00 WIB, jatuh pada hari Sabtu. Kenapa Sabtu, karena ada persiapan yang akan kita lakukan,” ucap Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Pada Senin (13/4/2020).

 

Adapun payung hukum untuk PSBB wilayah Tangerang Raya adalah Permenkes dan Pergub Banten. Sedangkan untuk Perwal dan Kepwal, pihaknya sudah tidak ada masalah.

 

“Jadi, peraturan Gubernur Banten yang akan jadi payung hukum PSBB di Tangerang Raya. Kami sedang menunggu draf dari gubernur. Nanti akan kita koreksi sama-sama dengan target pergub dapat segera ditandatangani dan langsung disosialisasikan,” Terangnya.

 

Hingga saat ini pihaknya masih merumuskan tentang jaring pengaman sosial di bidang transportasi dan batas wilayah untuk angkot untuk disosialisasikan.

 

“Besok selesai. Jadi Rabu-Kamis-Jumat untuk sosialisasi dan mudah-mudahan tidak ada halangan apapun, sehingga PSBB bisa dilakukan di hari Sabtu. PSBB cukup 14 hari. Kita sudah siapkan Perwal, Kepwal,” Paparnya.

 

Sebenarnya Tangsel sudah menjalankan PSBB sejak beberapa pekan lalu, seperti siswa belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan pembatasan lain. Hanya saja, tanpa ada status PSBB.

 

“Dengan adanya PSBB, maka ada legalitas formalnya. Sekarang PR kita bersama, bagaimana kita berkomitmen dan berdisiplin menjalankan PSBB. Masyarakat juga harus disiplin, seperti jaga jarak, pola hidup bersih, pakai masker, dan cuci tangan,” tukasnya.

(Euis Nurfaidah)

 

Previous Post

Setatus Es Serta Istri PDP, Naik Menjadi Positif Covid-19

Next Post

47 TKI yang Masuk Pelabuhan Tikus, Jalani Tes Kesehatan

suarainv

suarainv

Next Post

47 TKI yang Masuk Pelabuhan Tikus, Jalani Tes Kesehatan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Mei 10, 2025

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Mei 10, 2025

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Mei 10, 2025

Yalisokhi Laoli Kuasa Hukum Apresiasi Polres Nisel : Telah Terbitkan SPDP Atas Laporan Kliennya Historis Nduru

Mei 10, 2025

Bari

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Mei 10, 2025

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Mei 10, 2025

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Mei 10, 2025

Yalisokhi Laoli Kuasa Hukum Apresiasi Polres Nisel : Telah Terbitkan SPDP Atas Laporan Kliennya Historis Nduru

Mei 10, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Mei 10, 2025

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Mei 10, 2025

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.