• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Lampura Pimpin Rakoor Tingkatkan Upaya Cegah Penyebaran Covid-19

suarainv by suarainv
Mei 4, 2021
in Nasional
0 0
0

Lampung Utara, Suarainvestigasi.com – Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, Sekretaris Daerah, seluruh Camat di GOR Sukung Kotabumi, Selasa (04/04/2021). Rakor ini dalam rangka peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya selama masa Ramdhan dan Idhul Fitri 1442 H.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan utuk membentuk dan mengaktifkan Posko PPKM mulai dari tingkat Kecamatan, Desa-RT. Terlebih mengingat Lampung masuk dalam Provinsi peringkat kedua tingkat kematiannya akibat Covid -19 di Indonesia.

“Yang belum memiliki posko PPKM untuk segera membentuknya. Bagi yang sudah tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali Posko tersebut. Saya minta untuk dipantau dan diawasi setiap pendatang yang berasal dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Tegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian khusunya di pasar tradisional,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, dalam mengedukasi masyaraat untuk menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, pemuka agama, penceramah, hingga pengurus Masjid. Sebab, kegiatan sosialisasi masyarakat harus dibatasi dengan 5M.

“Kemudian diintruksikan kepada seluruh Camat untuk melaporkan setiap hari jumlah orang yang terkonfirmasi ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara atau ke BPBD serta Dinas Kesehatan,” ucap Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak melarang Sholat Tarawih dan Sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya Sholat dilaksanakan di rumah. “Kita tidak melarang sholatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Sholat Ied tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Lampung Utara Drs. Drs. Hi. Totong Sunardi, M.M., mengatakan, Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1442 H. Dimana Surat Edaran tersebut menganjurkan untuk menjalankan ibadah di rumah guna menghindari kerumunan.

“Keselematan jiwa utama dari sunah-sunah yang lain. Penyelamatan jiwa-jiwa manusia wajib adanya. Bahwa sholatnya tidak dilarang, tapi yang dilarang itu kerumunanya. Saya menghimbau juga kepada seuruh kepala kua, penyuluh, dan penghulu, bahwa tata cara beribadah selama ramdhan harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Jika kemudian ada permintaan menjadi khatib dan Imam Sholat berjamaah, sambung Totong, pihaknya menegaskan melarang untuk ibadah sholat Ied berjamaah tahun ini.

“Namun untuk permintaan khutbah bagi yang ingin sholat di rumah, kami minta Kepaa KUA untuk menyiapkan tema khutbah yang menyejukan dan bukan yg memprovokasi. Karena itu saya intrukaikn sekali lagi bahwa eduakasikan kepada Da’i dan Takmir masjid untuk menjadi contoh penegakan Prokes dan mengajak seluruh masyarakat untuk ibadah di rumah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., mengilustrasikan khusus kepada Camat bahwa Lampung Utara diserang pasukan musuh dari darat, laut, udara. Untuk itulah perlu sinergisitas semua elemen dalam menjaga agar tidak ada musuh yang masuk.

Untuk itulah, Sekda meminta segera fungsikan posko-posko penanganan Covid-19 dan para Camat diminta memastikan bahwa Posko itu berfungsi dengan baik. Bagi para pendatang langsung diidentifikasi dan dilakukan tes. Apabila terkonfirmasi Covid-19 langsung dilakukan isolasi, karena pasukan musuh yang dilawan ini tidak terlihat.

“Untuk itu perkuat benteng masing-masing kecamatan untuk mengantisifasi serangan musuh yang tidak terlihat ini. Jadi kalau masih ada camat yg beramain-main dengan penanganan Covid-19 karena tidak melaksanakan patroli, tidak juga sosialisasikan Prokes, serta tidak memberikan pemahamanan ke masyarakat, nanti akan kita laporkan kepada pak Bupati agar nanti kita berikan mainan. Kita ditugaskan negara dan ini menjadi tanggungjawab kita,” tegas Sekda.

(irma yunita)

Previous Post

Polres Nias Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Mudik Saat Idul Fitri Melalui Pemasangan Spanduk

Next Post

Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

suarainv

suarainv

Next Post

Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In