• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Warga Desa Sisarahili Gamo Ngamuk, Bakar Babi Ilegal Tanpa Dokumen Karantina Ditengah Jalan Umum!

suarainv by suarainv
April 7, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Ratusan warga Desa Sisarahili Gamo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli mengamuk tidak terbendung menggeruduk sebuah rumah yang menjadi tempat penampungan babi ilegal. Warga yang geram membakar sejumlah babi ilegal tanpa dokumen kesehatan hewan Balai Karantina resmi.

Beruntung aksi geram warga membakar babi ilegal ditengah jalan umum tersebut bisa diredam oleh pihak keamanan Kepolisian Polres Nias, Senin (06/04/2026) sekira pukul 08:00 Wib pagi.

Kemarahan ratusan warga tidak terbendung bahkan nekat, sebagin fasilitas kadang ikut dibakar bersama puluhan ekor babi ilegal yang baru saja tiba dari Kota Sibolga diangkut menggunakan kapal tangkap ikan nelayan melalui dermaga tikus tepat dibelakang UD. Enu Hulu, di Dusun I, Desa Sisarahili Gamo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Warga ngamuk lantaran pihak pemilik gudang penampung sekaligus pemilik babi ilegal tanpa mengantongi surat dokumen izin resmi dari pihak berwenang dinilai warga tidak mengindahkan Surat Edaran Pemko Gunungsitoli Nomor : 500.7.2/6411/Diskeptan/2025 terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus penyakit African Swine Faver (ASF) pada ternak babi yang diterbit pada tanggal 03 September 2025 lalu.

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 8492/SE/PK/.320/F/08/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus African Swine Faver (ASF) diwilayah Asia Pasifik, serta untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut diwilayah Kota Gunungsitoli,” ungkap sejumlah warga Desa Sisarahili Gamo kepada awak media dilokasi kejadian.

Lanjutnya, Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli berisikan melarang setiap perusahaan, pedagang, dan pemilik ternak babi untuk memasukan ternak babi dan produk olahannya ke wilayah Kota Gunungsitoli.

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi UD. Enu Hulu sering memasukan babi ilegal dengan jumlah banyak tanpa memiliki dokumen resmi kesehatan dari Lembaga Pemerintah Balai Karantina yang bertugas mengawasi lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya di pintu masuk atau keluar pelabuhan Indonesia,” tandas warga.

Pemilik UD. Enu Hulu ini dan sekaligus pemasok babi ilegal dari luar Pulau Nias selalu melewati dermaga tikus tidak resmi dengan cara sembunyi-sembunyi dibeberapa diwilayah Kota Gunungsitoli sudah sering ketahuan baik dari Lembaga LSM, Pers dan masyarakat, namun setelah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum baik Pemko Gunungsitoli melalui Diskeptan selalu lepas alias kebal hukum, wau pun jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap kesal warga.

Di terangkan alias AC yang berdampingan rumahnya dengan gudang penampung babi ilegal milik UD. Enu Hulu menjelaskan terkadang babi ilegal tanpa surat dokumen resmi tersebut dari luar Pulau Nias masuk dua atau tiga kali seminggu jumlah mencapai 250 dan 400 ekor kurang lebih selalu memanfaatkan dermaga tikus mengunakan kapal ikan nelayan dari Sibolga.

“Babi ilegal yang kedapatan pagi ini masuk sekira pukul 01:30 Wib dini hari Senin (06/04/2026) berasal dari Sibolga dibongkar di dermaga pribadi milik UD. Enu Hulu jumlahnya sekitar 100 ekor kurang lebih diangkut menggunakan kapal ikan nelayan dibongkar secara diam-diam, dimasukan ke gudang miliknya sebelum di encer ke pemotong penjual daging babi di wilayah 1 (satu) Kota, 4 (empat) Kabupaten diwilayah Kepulauan Nias,” tandas AC.

Lanjutnya, UD. Enu Hulu telah sering melanggar himbauan Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang larangan babi masuk di wilayah Kota Gunungsitoli, tetapi tidak pernah ditangkap atau diberikan sanksi hukum mengenai barang ilegal tanpa memiliki dokumen surat resmi dari pihak berwenang sesuai larangan Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli.

Warga menduga bahwa UD. Enu Hulu kebal hukum karena di beking, ada aliran setoran mengalir kepada oknum APH dan Pemerintah. Hal tersebut sangat tidak adil baru-buru ini kasus yang sama kedapatan ditangkap karena tidak punya dokumen resmi babi tersebut di musnahkan dengan cara dibakar oleh pihak berwenang dan beberapa orang menjadi tersangka serta kapal ikan nelayan pengangkut babi ikut ditahan menjadi barang bukti.

Akibat dari pembiaran oknum yang memiliki kekuatan beking, wilayah Kepulauan Nias kini babi ternak masyarakat lokal mulai mati diserang penyakit ASF. Kesewenang-wenang tidak adil Pemerintah tersebut membuat warga marah dan geram tidak terima,” tegasnya.

Menurut pantau media ini dilokasi beruntung aksi kemarahan warga tersebut tidak berlangsung lama setelah petugas keamanan Polres Nias turun cepat dan menenangkan warga yang sudah tersulut emosi panas.

Selain Polisi, petugas Diskeptan Kota Gunungsitoli dan Karantina juga ikut turun dilokasi memastikan aktifitas di gudang milik UD Enu Hulu tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah serta Surat Edaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

“Usai menenangkan warga Polres Nias, Diskeptan dan Karantina melakukan evakuasi puluhan bangkai babi yang mati dan hidup menuju kadang penitipan ternak sementara di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara milik Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Kasus tersebut kini dalam proses penanganan pihak berwenang dan menunggu tim Balai Karantina Provinsi Sumut menuju Kota Gunungsitoli.

(yosi)

Previous Post

Motor Anak Kost Digasak Maling,Korban Lapor Polisi

Next Post

Gawat!! Ada Oknum Wartawan Diduga Beking Penggelapan Beras Raskin Bantuan di Nias Selatan, Terganggu di Pemberitaan

suarainv

suarainv

Next Post

Gawat!! Ada Oknum Wartawan Diduga Beking Penggelapan Beras Raskin Bantuan di Nias Selatan, Terganggu di Pemberitaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

April 15, 2026

Cabdisdik Wilayah XIII Angkat Bicara : Pembelian Aset SMK Negeri 1 Idanogawo Secara Dokumen Sudah Dibeli, Tetapi Tidak Sinkron Dilapangan

April 15, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In