Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Penyidik Unit 1 Pidana Umum Reskrim Polres Nias menetapkan Haogombowo Lase Alias Ama Tia (43) Tahun sebagai tersangka dalam kasus pencurian ternak (curnak) berupa satu ekor sapi milik korban Irmin Zai Alias Ama Iren (43) Tahun.
Pelaku Haogombowo Lase diketahui bekerja sebagai petani dan merupakan warga Desa Hiligawola, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Sementara korban (Irmin Zai) merupakan warga Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat sebagaimana pasal 477 ayat 1 huruf (c) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, penetapan tersangka sesuai surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Polres Nias, Kamis, (22/06/2026).
Peristiwa pencurian ternak tersebut terjadi, Sabtu 14 Februari 2026 antara pukul 13:00 Wib sampai dengan pukul 17:00 Wib di Desa Hiligawola, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, tepatnya di perkebunan PT Sedar Abadi Jaya Tololawa. Korban kehilangan ternak satu ekor sapi betina miliknya yang ditambatkan di kebunnya.
Atas kejadian tersebut, korban Irmin Zai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Nias, Senin 16 Februari 2026 lalu dengan perkara laporan Nomor : LP/B/88/II/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah menerima laporan, Polres Nias segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan analisa mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi, akhirnya indentitas pelaku berhasil diidentifikasi beserta alamat tempat tinggalnya.
Irmin Zai (korban) kepada Awak Media, Senin (22/06/2026) di Polres Nias, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka, Haogombowo Lase Alias Ama Tia dari Polres Nias melalui Penasehat Hukum/Pengacaranya, terkait pencurian ternak sapinya yang ia laporkan.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak Polres Nias terkait kasus yang saya laporkan dimana hasilnya telah diterbitkan Pemberitahuan Penetapan Tersangka oleh pihak Polres Nias dan juga telah disampaikan kepada pihak terlapor,” ucap korban.
Ditempat yang sama, Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum/Pengacara Irmin Zai (korban) menanggapi, bahwa Penyidik Polres Nias telah bekerja maksimal, sesuai hasil Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/2105/VI/Res.1.8./2026/Reskrim, status kasus laporan pencurian ternak tersebut menjadi terang-benderang.
“Kita berikan apresiasi kepada Kapolres Nias, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Nias, yang sudah serius menangani kasus ini, setelah memberikan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 15 Juni 2026, sesuai tembusan surat yang diterima Pelapor/Korban An. Irmin Zai,” ungkapnya Yalisokhi Laoli.
Dikatakannya, atas sikap tegas yang dilakukan Penyidik Polres Nias. Tentu, kami Penasehat Hukum/Pengacara Irmin Zai (korban) sangat bersyukur. Sekaligus masyarakat awam juga mengetahui kalau kinerja Polisi tetap profesional dan serius ketika melindungi masyarakat.
Selain itu, Yalisokhi Laoli, S.H berharap pihak Polres Nias segera melakukan penahanan kepada terlapor. “Kita juga akan tetap kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Dikonfirmasi Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, S.H, menyampaikan, benar Polres Nias sudah melakukan penahanan kepada tersangka malam ini,” ungkap Aris Gulo.
(yosi)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…
TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…
Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…