Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Bupati Nias Barat Bpk. Khenoki Waruwu dan Wakil Bupati Nias Barat Bpk. Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si beserta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA), tentang Agenda Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Kepulauan Nias bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat Kantor Walikota Gunungsitoli pada hari Rabu,28 April 2021.
Rakorda turut dihadiri Kepala Sub. Bagian Pencegahan KPK dan Pegawai KPK Maruli Sianturi, hadir juga Gubernur Sumut yang (diwakili) Oleh Sekda Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), beserta seluruh Bupati dan Wakil Bupati Se-Kepulauan Nias, Wakil Walikota Gunungsitoli, Ketua DPRD Se-Kepulauan Nias dan Pimpinan OPD terkait Se-Kepulauan Nias.
Sebagai mana diketahui bahwa tanggal 28 April 2021, merupakan hari pertama mulai bertugas Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat seusai resmi dilantik sebagai Bupati Priode 2021-2024 di Kantor Gubernur Medan beberapa hari yang lalu.
Serta Sekda Nias Barat Bpk. Prof, Dr. Fakhili Gulo,M.Si, dengan Agenda yakni: I Arahan Bpk Presiden RI kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia secara Virtual.Rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Kepulauan Nias bersama KPK RI di kantor Walikota Gunungsitoli.
Dalam arahan tugas (Mewakili) Gubenur Sumut (SEKDAPROVSU), mengatakan Rakor Pemberantasan Korupsi seluruh Pemerintah Daerah di Kep-Nias bersama KPK yang di inisiasi KPK sebagai tindak lanjut dari target KPK terhadap Capaian Monitoring Centre Prevention (MCP) yang dinilai KPK masih rendah dalam pengelolaan Klkeuangan daerah pemerintah daerah.
Dari capaian (MCP) saat ini Kota Gunungsitoli berada di Level 56%, Kab. Nias berda di Level 44%, Kab. Nias Barat berada di Level 39%, Kab. Nias Selatan berada di Level 30%, dan terendah Nias Utara di Level 23%.
MCP merupakan usaha Monitoring Pencegahan Korupsi Indikator, yang dipakai KPK untuk upaya Pencegahan korupsi. Terdapat 8 segmen yang dibangun untuk mencegah terjadinya korupsi, terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran (APBD) pengadaan barang dan jasa, perijinan, kapabilitas APIP, manejemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik Daerah.
SEKDAPROVSU mengatakan , ” Saya berharap agar Bupati dan Wakil Bupati dapat meningkatkan capaian MCP, apa yang disampaikan KPK pada kesempatan ini agar menjadi perhatian saya yakin dengan tata Kelola Pemerintah yang baik akan tercapai”. Harapnya.
KPK sempat pesimis sejak tahun 2020 lalu, terhadap MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di 5 Pemerintahan Kabupaten Kota Se-Kepulauan Nias ini.
“Kami memang agak hampir pesimis sebab setiap kami Evaluasi sebagian pejabat terkait tidak hadir, tidak menindaklanjuti Evaluasi sebelumnya kami tagih tindak lanjutnya tidak memberi jawaban sehingga kami meragukan Komitmen Kepala Daerah alasannya karena Pilkada kemarin”.Ucapnya.
KPK berharap dengan bertemu muka kepada Kepala Daerah di Kep-Nias, dan telah mendatangi Komitmen Monitoring Centre Prevention (MCP) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maka Komitmen Pencegahan Korupsi dapat terlaksana.
(yosi)
Discussion about this post