Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli diduga mengalami kecolongan dalam pengawasan terhadap keluar-masuknya barang atau muatan mobil ekspedisi melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Jumat (05/01/2024)
“Kecolongan ini diperkirakan terjadi akibat kurangnya kedisiplinan petugas pengawasan KSOP Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Sebuah truk bermuatan tuak suling dengan 25 kemasan kardus berhasil ditemukan oleh beberapa media pada tanggal 29 Desember 2023. Selanjutnya, tim media meminta kepada KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Gunungsitoli untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Namun, KP3 berhasil mencegah keberangkatan satu unit mobil truk ekspedisi yang membawa ribuan liter tuak suling.
Kepala KSOP Gunungsitoli, Cakra, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penahanan terhadap mobil ekspedisi yang membawa tuak suling di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
“Saya baru saja mendengar informasi ini, Pak,” ucap Cakra pada Kamis (04/01/2024).
Setelah tim media melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik Polres Nias melalui Kanit Tipikor, terkait dengan barang bukti yang diserahkan oleh tim operasional bersama dengan beberapa wartawan, Kanit Tipikor Polres Nias menjelaskan bahwa barang bukti tersebut sudah diamankan sementara, dan mobil berserta sopirnya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, menyatakan kepada wartawan bahwa proses penanganan terhadap truk yang berisikan tuak suling telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana.
“Proses hukum dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, dan barang bukti telah dikembalikan pada 2 Januari 2024,” terang Daeli, Jumat (05/01/2024).
(yosi)
Discussion about this post