• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pegadaian Gunungsitoli Abaikan Regulasi: Lelang Barang Nasabah Tanpa Hak

suarainv by suarainv
Desember 10, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Dugaan pelanggaran prosedur mencuat di Pegadaian setelah seorang Nasabah, An. Yanaria Zebua, mendatangi Kantor Pegadaian Gunungsitoli untuk mempertanyakan cincin emas miliknya yang telah dilelang tanpa pemberitahuan resmi yang ia terima, Rabu (10/12/2025).

Yanaria menggadaikan cincin tersebut pada Juli 2024 lalu dengan nilai lebih dari enam juta rupiah. Ia mengaku menunggak pembayaran sejak Maret 2025 karena kelupaan dan hilangnya surat Gadai. Namun ia menegaskan bahwa selama masa tunggakan hingga pelaksanaan lelang, ia tidak pernah menerima pemberitahuan baik melalui WhatsApp maupun surat tertulis.

“Nomor WhatsApp yang digunakan Pegadaian bukan nomor saya, dan surat pun saya tidak pernah terima. Saya sangat kecewa karena saya berniat menebus cincin itu,” ujar Yanaria Zebua.

Manajer Bisnis Pegadaian Gunungsitoli, Hezekieli Hia saat ditemui awak media hari ini di kantornya, Rabu (10/12/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan pemberitahuan sebelum lelang. Namun ia mengakui bahwa nomor WhatsApp yang digunakan tidak aktif dan surat pemberitahuan disampaikan kepada orang yang salah.

“Nomor WhatsApp tidak dapat dihubungi, surat sudah dikirim namun diterima oleh tetangga yang bukan Nasabah. Karena sudah terlanjur ditandatangani, surat itu kami tarik kembali,” jelas Hezekieli.

Meski pemberitahuan gagal, proses lelang tetap dilanjutkan dengan alasan Nasabah dianggap tidak dapat dihubungi dan tidak memenuhi kewajibannya. “Kami berhak melakukan lelang karena sudah berupaya menghubungi Nasabah,” tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Helpin Zebua, Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, menyoroti adanya dugaan kuat pelanggaran regulasi dalam proses pelelangan barang milik Yanaria Zebua.

Menurutnya, penjelasan Pegadaian justru menunjukkan bahwa prosedur pemberitahuan tidak pernah dilakukan secara sah.

Helpin menjelaskan bahwa dalam POJK 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, Pegadaian wajib memastikan pemberitahuan disampaikan secara patut, benar, dan dapat dibuktikan.

“Ketika Pegadaian mengakui bahwa nomor WhatsApp yang digunakan bukan milik Nasabah dan surat diserahkan ke orang yang salah, maka secara hukum pemberitahuan itu dianggap tidak pernah terjadi,” tegas Helpin.

Ia menilai Pegadaian seharusnya melakukan verifikasi ulang, bukan langsung menetapkan bahwa Nasabah tidak bisa dihubungi.
“Jika pemberitahuan gagal, Pegadaian wajib melakukan second attempt, verifikasi alamat, dan memastikan nomor kontak Nasabah benar. Bukan tetap melelang barang. Itu jelas cacat prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, kelemahan pada tahapan pemberitahuan dapat membuat lelang tersebut batal secara hukum. “Lelang bisa dikategorikan tidak sah apabila syarat pemberitahuan tidak dipenuhi. Hal ini sesuai prinsip perlindungan konsumen dan asas due process dalam eksekusi jaminan,” tutur Helpin.

Ia menegaskan bahwa meskipun Nasabah menunggak, Pegadaian tetap tidak boleh melelang barang tanpa pemberitahuan resmi yang benar. “Wanprestasi Nasabah tidak membenarkan pelelangan tanpa prosedur. Kewajiban pemberitahuan adalah perintah regulasi yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Yanaria Zebua mengaku menyesal karena kelalaiannya, namun ia berharap Pegadaian bertanggung jawab atas dugaan kesalahan prosedur yang menyebabkan barang berharga miliknya tidak bisa ditebus kembali. “Saya memang salah karena lupa, tapi bukan berarti barang saya boleh dilelang tanpa pemberitahuan. Saya tetap punya hak untuk mendapat informasi,” katanya.

Helpin menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Yanaria Zebua maupun masyarakat lain yang mengalami kasus serupa.
“Kami akan mengawal kasus ini dan siap mendampingi Nasabah jika melapor ke OJK atau menempuh jalur hukum. Pegadaian tidak boleh bertindak sewenang-wenang,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mencerminkan lemahnya kontrol internal Pegadaian dalam memastikan akurasi data nasabah dan kepatuhan terhadap prosedur eksekusi.

(yosi)

Previous Post

PROYEK GSG di perumahan TERATAI GRIYA ASRI DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI dan diduga abaikan K3

Next Post

Kasat Lantas Polres Nias “OVARONI ZENDRATO” Bagikan 1000 Dus Paket Kopi Fresco, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat!

suarainv

suarainv

Next Post

Kasat Lantas Polres Nias “OVARONI ZENDRATO” Bagikan 1000 Dus Paket Kopi Fresco, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In