Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com -Sekolah tingkat SMP merupakan tempat bagi anak usia remaja untuk melanjutkan pendidikan dasar serta mengembangkan kemampuan akademik, keterampilan, dan karakter secara menyeluruh. Berbeda yang terjadi di SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli justru anak didiknya mendapat tindakan kekerasan fisik dari teman sesama sekolah.
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya menghentikan kekerasan dan perundungan (bullying) terhadap anak di lingkungan Sekolah. Sikap itu menyusul dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli yang menyebabkan korban menjalani perawatan medias di rumah sakit dan mengalami trauma mendalam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Oktorianus Harefa melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Reka Gulö, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap anak tidak boleh dilakukan, baik oleh tenaga pendidik maupun sesama siswa,” tegas Reka.
Dinas Pendidikan juga akan memanggil pihak SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli untuk meminta penjelasan terkait dugaan kekerasan yang terjadi ketika proses kegiatan belajar mengajar berlangsung tersebut.
“Bicara sanksi ke Sekolah, kami belum dapat memberi keputusan. Namun, Disdik tidak akan tinggal diam,” ujar Reka tegas.
Menurut dia, sekolah perlu melakukan pencegahan sejak dini. Guru juga harus meningkatkan perhatian terhadap kondisi setiap peserta didik serta mengenali berbagai indikasi yang dapat menunjukkan seorang anak mengalami persoalan di lingkungan sekolah.
“Kami meminta para guru memperhatikan hal ini untuk setiap peserta didiknya. Anak atau siswa membutuhkan perhatian dan guru harus memperhatikan setiap indikasi yang dialami peserta didik,” kata Reka.
Di sisi lain, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P5A Kota Gunungsitoli membenarkan adanya kekerasan fisik terhadap anak di SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli. Kesimpulan tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir dengan meminta keterangan dari pihak Sekolah, termasuk korban dan pihak yang diduga terlibat.
Kepala UPTD PPA Dinas P5A Kota Gunungsitoli, Yuti, didampingi KTU Elisabeth Dachi, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada NPZ, siswa berusia 14 tahun yang menjadi korban dugaan perundungan. Pendampingan mencakup aspek psikologis dan advokasi.
Elisabeth menjelaskan, UPTD PPA mendatangi sekolah untuk memastikan informasi mengenai dugaan perundungan (bullying) sekaligus memberikan perlindungan kepada siswa.
“Kita memang mendapatkan informasi dugaan perundungan melalui pihak sekolah. Saat ini kasus sudah ditangani Polres Nias. Kehadiran kita bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan anak memperoleh perlindungan,” ujarnya.
UPTD PPA masih belum memastikan secara penuh apakah peristiwa tersebut murni merupakan tindak kekerasan terhadap anak. Meski demikian, lembaga itu tetap mengawal penanganan kasus dan mendorong pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolah lain kedepan.
Pendampingan terhadap NPZ terus berlangsung, termasuk melalui pendekatan psikologis dan kerohanian. UPTD PPA berupaya membantu korban mengurai trauma yang dialaminya. Kondisi korban kini mulai membaik. Memar pada tubuh yang sebelumnya dialami juga mulai berkurang.
UPTD PPA meminta seluruh sekolah di Kota Gunungsitoli meningkatkan langkah pencegahan perundungan (bullying) serta memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dilingkungan Sekolah.
Sementara itu, penyidik Polres Nias telah melakukan sejumlah tindakan dalam penanganan perkara. Penyidik memeriksa saksi, meminta keterangan pihak terlapor, dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik juga masih melengkapi hasil visum et repertum dari tim medis sebelum membawa perkara ke tahap gelar perkara.
Ditempat terpisah Yalisokhi Laoli, S.H Kuasa Hukum NPZ mengapresiasi Kapolres Nias, Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Nias, dalam menangani perkara laporan kliennya.
Selain itu, juga Yalisokhi Laoli mengapresiasi pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P5A Kota Gunungsitoli dan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menanggapi kejadian tersebut di SMP Swasta 2 Pembda Gunungsitoli, termasuk Dinas P5A telah memberikan pendampingan kepada korban,” ungkap Yalisokhi.
(yosi)






