Pandeglang — Media Suarainvestigasi.com – Proyek pembangunan ruang sekolah dan ruang perpustakaan sekolah di SDN Ciawi 2, Kampung Citangkar, Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali disorot publik. Selain kualitas material yang dinilai di bawah standar, proyek ini juga diduga kuat sarat praktik markup anggaran.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya dua paket pembangunan di sekolah tersebut. Pertama, pembangunan ruang kelas baru dengan nilai kontrak tercatat Rp615 juta. Namun, pada papan informasi proyek justru tertulis Rp575.249.000. Perbedaan angka ratusan juta rupiah ini memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi penggunaan anggaran. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Tiga Sudara Contractor.
Kedua, pembangunan perpustakaan sekolah dengan pagu anggaran Rp406.383.500 yang dikerjakan oleh CV Putra Dika. Namun, pengawasan terhadap proyek ini juga dinilai lemah, lantaran pelaksana jarang turun ke lapangan dan pengawas tidak pernah terlihat mendampingi secara langsung.
Selain dugaan markup, kondisi di lapangan juga memperlihatkan penggunaan besi berkualitas rendah yang dikhawatirkan akan memengaruhi ketahanan bangunan. Para pekerja pun tampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), menyalahi aturan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa pihak pelaksana jarang turun ke lapangan. Ia juga menyebut pengawas proyek hampir tidak pernah hadir untuk mendampingi pekerjaan secara langsung.
Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW Banten, Mansyur, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas.
“Aparat terkait tidak boleh diam. Bila benar ada perbedaan anggaran dan penggunaan material di bawah standar, ini jelas merugikan negara dan pendidikan. Harus ada pemeriksaan menyeluruh, dan bila terbukti, pihak yang bertanggung jawab mesti diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Berbagai dugaan mulai dari markup anggaran, penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan, semakin menegaskan buruknya tata kelola proyek pendidikan di Pandeglang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan di SDN Ciawi 2 Patia. Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.
(Ms)
Discussion about this post