Categories: DaerahTangerang Raya

Hanya Dengan Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com –Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Star di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga tak kantongi izin dari Pemerintah Daerah. Dengan berbekal koordinasi (Gratifikasi) kepada pemangku kebijakan wilayah setempat pihak mereka dengan mudahnya sembarangan menancapkan tiang FO dijalur lahan milik PU. Rabu, 26/11/2025.

Sehingga secara tidak langsung, aktivitas penancapan tiang yang diduga secara ilegal tersebut telah melanggar produk hukum daerah dan bisa dikenakan sanksi admistratif hingga pencabutan izin, bahkan dapat berpotensi penggelapan pajak.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja yang sedang melakukan penanaman tiang FO dia menyebutkan bahwa orang yang bertanggungjawab mengenai aktivitasnya tersebut adalah seseorang bernama Ade.

“Coba hubungi bang Ade,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya sembari memberikan kontak person pengawas lapangannya.

Sementara, Ade yakni Pengawas Lapangan (Waspang) saat dikonfirmasi mengenai kegiatan penanaman tiang Fiber Star tersebut dia mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang yang bernama Cakil.

“Kerjaan bang Cakil bang, hubungi atau koordinasi sama dia aja bang nanti saya kasih nomornya,” ungkap Ade melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal itu, Muslik., Spd., Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten meminta PU dan Satpol PP Kabupaten Tangerang memanggil perusahaan bersangkutan, jika terbukti adanya pelanggaran, dia mengharapkan ditindak tegas dengan merobohkan tiang-tiang yang diduga tidak berizin tersebut.

“Panggil pelaku usahanya, kalau nggak ada izinnya robohkan saja,” tegas Muslik kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, PU dan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

( Chy )

suarainv

Recent Posts

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

1 hari ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

2 hari ago

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…

2 hari ago

FARPKeN Kritik Tajam, Kinerja Kejari Gunungsitoli Dinilai Tidak Transparan & Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…

4 hari ago

Curanmor Merajalela, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Sikat Pelaku!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus…

4 hari ago

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

  Kutai Timur - Media Suarainvestigasi.com -Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur,…

5 hari ago