• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

“Helpin Zebua” Tepis Pemberitaan Kayu Ilegal, Tegaskan Muatan Sengon Punya Dokumen APL & Siapkan Somasi Terhadap Media

suarainv by suarainv
September 11, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Pihak pengolah lahan, Helpin Zebua, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan miring yang menyudutkan usahanya terkait penahanan satu unit armada truk ekspedisi di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Helpin Zebua menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan muatan kayu tersebut diduga sebagai hasil tindak pidana illegal logging adalah tuduhan tidak berdasar, menyesatkan, dan merusak nama baiknya serta pemilik lahan.

“Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang menghakimi tanpa adanya konfirmasi (cover both sides) maupun uji informasi kepada kami. Kayu jenis Sengon Merah yang diangkut tersebut murni berasal dari lahan kebun milik warga atas nama Penataran Zebua yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) atau tanah milik bersertifikat sah, bukan dari kawasan hutan negara,“ tegas Helpin Zebua di Mapolres Nias, Kamis (10/09/2026).

Helpin menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkutan telah dilengkapi dokumen Tata Usaha Kayu Rakyat yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Surat Angkut Kayu Rakyat (SAKR), bukti kepemilikan tanah APL, hingga peta pemetaan titik koordinat lokasi penebangan yang siap diverifikasi oleh UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Wilayah Gunungsitoli.

Sebagai wujud iktikad baik dan transparansi hukum, Helpin Zebua secara kooperatif telah memenuhi panggilan Penyidik Unit Satreskrim Polres Nias untuk memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Semua dokumen dan fakta hukum sudah kami sampaikan secara terbuka di hadapan penyidik. Tidak ada satu pun prosedur hukum yang kami langgar,” jelasnya.

Menanggapi opini liar dan pemberitaan di media massa yang terkesan menyudutkan sebelum adanya keputusan hukum tetap, Helpin Zebua menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan informasi tidak berimbang.

“Guna melindungi hak-hak hukum, memulihkan nama baik keluarga, serta menyikapi kerugian materiil akibat membengkaknya biaya sewa armada, kami melalui tim hukum sedang menyusun dan segera melayangkan Surat Somasi resmi kepada pihak media yang menayangkan berita sepihak tersebut,” ujar Helpin.

Langkah somasi ini diambil berpatokan pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika dalam tenggat waktu yang ditentukan pihak media tidak melayani Hak Jawab dan tidak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, pihaknya dipastikan akan meneruskan aduan resmi ke Dewan Pers serta menempuh jalur gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan laporan pidana ITE.

Helpin mengimbau seluruh pihak dan media massa untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Nias serta tidak membangun persepsi liar di tengah masyarakat tanpa berbasis pada fakta dan dokumen resmi,” tegas Helpin.

(yosi)

Previous Post

Diduga Melakukan Penghinaan, Oknum PNS Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polres Nias

Next Post

Diduga Usai Lakukan Cabut Gigi Meninggal Dunia, Pengacara Laporkan Klinik ke Polres Metro Tangerang Kota

suarainv

suarainv

Next Post

Diduga Usai Lakukan Cabut Gigi Meninggal Dunia, Pengacara Laporkan Klinik ke Polres Metro Tangerang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

September 24, 2026

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

September 24, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In