• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Nelayan Desa Saewe dan Ombolata Ulu Sangat Kecewa, Penyataan Kadis Perikanan Gunungsitoli

suarainv by suarainv
Juni 8, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Sedang memanasnya situasi yang lagi heboh terkait persoalan antara para Nelayan diwilayah Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara atas penolakan dugaan reklamasi atau penimbunan di Pesisir Pantai Kaliki oleh pengusaha Hotel.

Nelayan Saewe dan Ombolata Ulu menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli Muhammad Syarif Siregar, SP, disalah satu tayangan media Online baru-baru ini yang mengatakan bahwa kegiatan pemilik Hotel Kaliki dan Restaurant di Pantai Kaliki bukan reklamasi sertifikat alas hak bisa dimanfaatkan oleh Tamin alias Asun,” ungkap nelayan kepada wartawan, Rabu (06/06/2024).

Pernyataan Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli tersebut dipertanyakan oleh Nelayan Desa Saewe dan Ombolata Ulu, sejauh mana dianya mengetahui sertifikat alas hak yang dimaksud sehingga bisa memutuskan bahwa itu bukan reklamasi atau penimbunan Pesisir Pantai”

” Kami para nelayan sangat kesal bang, setelah membaca peryataan Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli Muhammad Syarif Siregar disalah satu tayangan media beberapa hari yang lalu seakan dia mendukung pengusaha Hotel Kaliki merusak laut dan mematikan kehidupan nelayan yang menggantung hidup di laut,” kata Ya’atulo Telaumbanua alias Ama Josep ketua nelayan Desa Saewe.

Tambahnya, Kadis Perikanan Kota Gunungsitoli dalam pemberitaan mengatakan. Dengan munculnya persoalan tersebut, tentu pihak Dinas Perikanan melihat dari dua sisi yakni sisi pertama kepentingan nelayan itu sendiri karena mereka mengaku sebagai nelayan. Sisi kedua, bahwa lahan tersebut adalah lahan milik pak Asun atau pemilik Kaliki yang secara hukum yuridis sudah dikuasai dan berhak untuk memanfaatkannya.

” Kami para nelayan mengutip dari penjelasnya Kadis bahwa kami mengaku-ngaku nelayan, sakan mengatasnamakan untuk memprotes kegiatan Tamin alias Asun dalam penimbulan laut kami ini benar nelayan dari dulunya bahkan sudah mempunyai kelompok nelayan sudah terdaftar,” kesal Ya’atulo.

Ditempat yang sama Faobali Telaumbanua mengatakan Kepala Dinas Perikanan Gunungsitoli tersebut sangat keliru memberikan statemen apakah Tamin alias Asun sudah menyerahkan dokumen sah kepada Kadis Perikanan dan apa sudah dibuktikan bahwa itu benar,” katanya

” Waktu dekat ini kami masyarakat dan tokoh segera menemui Kadis Perikanan Gunungsitoli agar bisa menjelaskan kepada nelayan sejauh mana ianya mengetahui dan bisa menceritakan silsilah wilayah dua Desa, Desa Saewe dan Ombolata Ulu,” pungkas Faobali.

Tambahnya, terkait keberatan nelayan sudah kita sampaikan surat penolakan reklamasi, di dua Desa kepada bapak Wali Kota Gunungsitoli beberapa hari yang lalu tentang aktifitas reklamasi di Pantai Kaliki bahwa itu melanggar ketentuan hukum”

” Lanjutnya, sejauh mana Kadis membuktikan sertifikat itu alas hak Tamin alias Asun sudah diteliti secara bidang yang berwenang atau hanya dilihat kasat mata saja, kita menduga jangan-jangan ada udang dibalik batu semua ini sehingga ada keberanian diri berbicara,” pungkas Faobali.

Dengan infomasi tersebut beberapa awak media menjumpai Kepala Dinas Perikanan Gunungsitoli di Kantornya, Jumat (07/06)2024) sekira pukul 09:50 terkait pernyataan di salah satu tayangan media ?

Mengakui benar pak, saya mengatakan itu kepada wartawan yang konfirmasi beberapa hari yang lalu, berdasarkan data yang disampaikan pengusaha Hotel Kaliki atau yang menimbun pantai dimaksud kepada Dinas Perikanan,” katanya.

Dipertanyakan bentuk apa dokumen sertifikat alas hak yang disampaikan kepada bapak Kadis oleh pemilik Hotel Kaliki Tamin alias Asun ?

” Dia hanya memberikan dokumen berupa foto denah lokasi yang hendak dibangun dan permohonan serta mengatakan bahwa itu tanah miliknya sudah dibeli secara bukti berupa sertifikat tapi dokumen itu belum diserahkan kepada kami,” katanya.

Kenapa bapak Kadis berani mengatakan itu ? Kadis mengalihkan pembicaraan mengatakan sesuai dokumen yang saya terima lah dalilnya.

Setelah awak media memperlihatkan sertifikat yang dimaksud kepada Kadis perikanan bahwa bukan sertifikat alas hak milik tetapi merupakan sertifikat Hak Guna/HGU, yang dikeluarkan pada tahun 2026 lalu oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Nias.

Kadis hanya mengatakan iya pak belum sampai sama kami, betul ini hanya hak bangunan usaha atau HGU bukan alas hak kepemilikan,” cetus Kadis.

(yosi)

Previous Post

Tak Terima Diberitakan, PPK Bandara Binaka Gunungsitoli Ancam Wartawan Dilaporkan Udang-Undang ITE

Next Post

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polsek Alasa Personil Piket Tak Ada.!!

suarainv

suarainv

Next Post

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polsek Alasa Personil Piket Tak Ada.!!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Juli 5, 2025

Bari

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Juli 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.