Nias – Suarainvestigasi.com –Video siaran langsung (live streaming) yang sempat viral baru-baru ini di salah satu media sosial (Medsos) Facebook akun @Putra Giawa, pada, Rabu (09/08/2023) yang berdurasi sekitar 02.07 Menit telah membuat heboh warga internet (netizen), yang pada akhirnya telah dihapus oleh pemilik akun tersebut pada, Kamis (10/08/2023) sekira pukul 10:00 WIB.
Di mana kejadiannya diduga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Thomsen Nias berlokasi di Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara tentang pelayanan Rumah Sakit Thomsen tersebut.
Dikutip dari Press Release Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nias yang dikeluarkan langsung oleh Kadis Kominfo melalui Kepala Bidang (Kabid) Diskominfo Budiaman Mendrofa, S.E., M.I.Kom, tertanggal 11/08/2023 Nomor: 03/KI/DISKOMINFO/8/2023, yang menjelaskan tentang Postingan Putra Natalis Giawa di media Sosial Facebook tersebut, adalah “TIDAK SESUAI FAKTA”.
Dalam Press Release tersebut dijelaskan antara lain:
- Pernyataan Putra Natalis Giawa bahwa istrinya berinisial www tidak ditangani oleh Dokter RSUD dr. M Thomsen Nias, adalah tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (fakta terlampir).
- Pernyataan Putra Natalis Giawa bahwa pasien sudah 2 hari tidak dilihat Dokter atau tidak ada Dokter yang Visite (kunjungi) di ruang Perawatan, adalah tidak benar.
- Pernyataan Putra Natalis Giawa bahwa dia menanyakan Dokter, tetapi justru disuruh menandatangani materai untuk pulang, adalah tidak benar.
- Pernyataan Putra Natalis Giawa tentang Perawat sering menanyakan kronologis kejadian kecelakaan yang dialami oleh pasien, adalah tidak benar.
- Pernyataan Putra Natalis Giawa bahwa sebanyak 4 kali mengingatkan Perawat untuk mengganti infus, adalah tidak benar.
Dalam Press Release tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Nias melalui Kabid Kominfo, Budiaman, S.E., M.I.Kom., menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Putra Natalis Giawa melalui postingan video live streaming (siaran langsung) di media Sosial Facebook pada, Rabu (09/08/2023) adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan keadaan atau fakta yang sebenarnya, dan tayangan video tersebut telah mencemarkan dan merugikan nama baik RSUD dr. M Thomsen Nias, termasuk perawat dan dokter yang menangani.
Selain itu, dalam Press Release tersebut ditegaskan bahwa Perawat dan Dokter yang menangani RSUD dr. M. Thomsen Nias telah memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada pasien berinisial www, istri Putra Natalis Giawa.
Dalam Press Release tersebut juga dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias telah melakukan banyak perubahan di RSUD dr. M Thomsen Nias dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien di RSUD dr M Thomsen Nias.
Dalam Press Release tersebut, dituliskan bahwa berkenaan dengan video yang ditayangkan diduga Putra Natalis Giawa tersebut, maka pihak UPTD RSUD dr. M Thomsen Nias akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pada Press Release tersebut dituliskan Kadis Kominfo Kabupaten Nias melalui Kabid Diskominfo agar kepada khalayak umum, diminta untuk tidak menayangkan dan/atau menyebarluaskan video tersebut, karena informasi yang disampaikan di dalam video tersebut tidak benar dan/atau tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya atau fakta yang ada.
(yosi)
Discussion about this post