• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Merasa Ditipu, Warga Desa Fahandrona Kec. Ulugawo “Petugas PLN Pasang Meteran Prabayar Listrik Tidak Terdaftar”

suarainv by suarainv
Oktober 31, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com –Sebanyak 15 KK masyarakat Desa Fahandrona, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias kecewa diduga ditipu oleh oknum yang mengaku petugas dari PLN memasang meteran prabayar listrik dirumah warga namun tidak bisa di isi pulsa token disebabkan nomor registrasi/ID meteran belum terdaftar di PLN.

Salah seorang warga Desa Fahandrona, Sokhinafao Nduru kepada Suarainvestigasi.com, Rabu (30/10/2024) siang mengatakan pemasangan meteran prabayar listrik itu berdasarkan keluhan warga Dusun II Hilibawosalo’o Desa Fahandrona yang selama ini belum tersentuh aliran listrik bertahun-tahun mengalami gelap gulita dimalam hari tidak seperti Desa tetangga lainnya ada penerangan,” ungkap Sokhinafao Nduru.

Masyarakat menyampaikan kepada Kades agar diusulkan kepada PLN pemasangan aliran listrik baru di Dusun II Hilibawosalo’o, jawaban dari Kades tidak bisa terkendala pembebasan tanaman di jalur yang dilewati tiang dan kabel listrik tidak diberikan izin pemilik kebun,” ungkapnya.

“Warga bersama-sama mengalihkan jalan menyewa eksavator/beko membuat badan jalan baru secara biaya swadaya masyarakat sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk bisa dilalui pemasangan tiang dan kabel listrik baru tanpa ada masalah,” terang Sokhinafao.

Tambah Sokhinafao Nduru, salah seorang donatur alias Ama Nita memberi sumbangan pribadi 5 gulung kabel sisa kekurangan dibeli secara biaya swadaya oleh masyarakat hingga sampai ke Dusun II Hilibawosalo’o, diusulkan kembali melalui Kades, mengatakan silahkan dibeli meteran melalui PLN seharga Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) per KK, lalu masyarakat membentuk ketua kelompok.

“Selanjutnya ketua kelompok masyarakat mengumpulkan biaya dan diserahkan kepada Kades untuk disalurkan kepada PLN ditambah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk biaya pendaftaran nomor registrasi/ID meteran secara resmi di PLN total semua Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) dipenuhi warga,” jelas SN.

Seterusnya, masyarakat memasang tiang dari kayu secara swadaya selama dua hari dan merentang kabel dari Dusun II Hilibawosalo’o untuk disambung di kabel induk utama untuk mempermudah petugas PLN memasang meteran di setiap rumah warga yang dialiri listrik berdaya 900 Wat, “Setelah dipasang warga sangat kecewa kepada yang mengaku petugas PLN terlihat di meteran prabayar ada tulisan periksa meteran, tidak bisa di isi pulsa token karena belum terdaftar di PLN tidak sesuai permintaan awal warga dan yang disampaikan Kades,” ungkapnya.

“Hal itu diketahui ketika anak saya membeli pulsa token disalah satu Counter tidak terdaftar nomor registrasi/ID meteran yang diberikan petugas PLN ke pelanggan dan nomor NIK juga tidak terdaftar sebagai pemilik. “Saya sebagai pelanggan merasa tertipu karena dari awal permintaan kami meteran prabayar secara resmi dan terdaftar di PLN,” ungkapnya kecewa.

Apakan meteran itu saat ini berfungsi bisa dimanfaatkan warga Pak tanyak wartawan?

“Saat ini bisa arus listrik bebas di meteran tanpa pakai pulsa token tetap dipakai warga sudah 3 Minggu kurang lebih, kami sebagai pelanggan kecewa tidak sesuai kesepakan awal meteran listrik terdaftar secara resmi di PLN dan segala biaya telah dibayar tanpa ada masalah.

“Masyarakat berharap pihak PLN segera mencari solusi agar tidak menjadi masalah kedepan mengklaim warga mencuri arus dan berujung kepada hukum, kendala itu sudah kami sampaikan melalui Kades namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini, warga sangat khawatir dan ketakutan arus listrik bebas suatu saat bisa terjadi Korsleting dan menimbulkan kebakaran rumah warga” tandasnya.

Apakah warga bersedia membayar biaya ketika pihak PLN memperbaiki meteran prabayar secara resmi dan terdaftar nomor registrasi/ID di PLN?

“Warga tidak mungkin membayar kedua kalinya karena sudah membeli meteran prabayar dan membeli kabel secara swadaya, harapan kami pihak PLN melegalkan aliran listrik secara Pemerintah di Dusun II Hilibawosalo’o, Desa Fahandrona, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias agar tidak bermasalah dan tidak diklaim masyarakat melakukan pencurian arus listrik yang merugikan Negara,“ akhir kata Sokhinafao Nduru berharap.

Menanggapi keluhan masyarakat Desa Fahandrona awak media ini konfirmasi Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian melalui chat pesan WhatsApp tidak menanggapi memilih bungkam dan diam hingga berita ini ditayangkan dalam waktu dekat segera ditemui di Kantornya.

Awak media ini belum dapat menghubungi Buaya dan Halawa yang telah memasang meteran prabayar dirumah warga Desa Fahandrona dan mengaku petugas dari PLN.

(yosi)

Previous Post

Soal Izin Perluasan Kandang Ayam PT.Harmoni Cipta Berkah, BK-LSM Surati Sekda Lebak

Next Post

Saling Cakap Saling Dengar Bersama Andra-Dimyati dan team Kemenangan BISON

suarainv

suarainv

Next Post

Saling Cakap Saling Dengar Bersama Andra-Dimyati dan team Kemenangan BISON

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.