Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com – Etika moral seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial menjadi sorotan publik setelah akun Facebook berinisial (DH), yang diketahui merupakan seorang oknum ASN, diduga menuliskan komentar bernada sindiran penghinaan terhadap dunia profesi wartawan, Rabu (16/09/2026).
Dalam kolom komentar sebuah unggahan Facebook, akun tersebut menuliskan kalimat, “Mungkin sudah kasih 20 ribu” dan beberapa komentar sindiran atau penghinaan lainnya dilontarkan oknum ASN tersebut. Pernyataan singkat tersebut menjadi asumsi publik dan menuai perhatian pengguna media sosial karena dinilai dapat dipersepsikan sebagai sindiran tudingan dan penghinaan profesi bahwa wartawan yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan pemberitaan.
Meski hanya terdiri dari beberapa kata, komentar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila konteksnya mengarah kepada tuduhan tertentu terhadap pribadi wartawan dan dapat diketahui oleh publik.
Secara hukum, sebuah komentar di media sosial tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Namun, apabila memenuhi unsur penyerangan kehormatan atau nama baik melalui tuduhan terhadap seseorang, persoalan tersebut dapat dimintakan penilaian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terlebih, apabila komentar tersebut ditujukan secara jelas kepada wartawan tertentu dan dikaitkan dengan profesinya, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mempertimbangkan langkah hukum dengan terlebih dahulu mengamankan bukti digital.
Tidak hanya aspek pidana, status (DH) sebagai oknum ASN juga menjadi perhatian. Sebagai Aparatur Sipil Negara, setiap ASN terikat pada ketentuan disiplin dan kode etik yang mengatur perilaku, termasuk dalam menggunakan media sosial.
Komentar di ruang publik semestinya disampaikan secara bertanggung jawab. Kritik terhadap pemberitaan merupakan hak setiap orang, namun kritik idealnya disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan yang berpotensi merusak reputasi seseorang.
Suarainvestigasi.com masih memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada oknum ASN berinisial (DH) terkait tujuan maksud serta konteks komentarnya tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai maksud dari kalimat “Mungkin sudah kasih 20 ribu” yang ditulis pada kolom komentar Facebook tersebut.
(yosi)






