Categories: Daerah

Oknum ASN, Tuding Wartawan Dikolom Komentar Facebook Telah Terima Uang Timbulkan Persoalan Negatif Asumsi Publik

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com – Etika moral seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial menjadi sorotan publik setelah akun Facebook berinisial (DH), yang diketahui merupakan seorang oknum ASN, diduga menuliskan komentar bernada sindiran penghinaan terhadap dunia profesi wartawan, Rabu (16/09/2026).

Dalam kolom komentar sebuah unggahan Facebook, akun tersebut menuliskan kalimat, “Mungkin sudah kasih 20 ribu” dan beberapa komentar sindiran atau penghinaan lainnya dilontarkan oknum ASN tersebut. Pernyataan singkat tersebut menjadi asumsi publik dan menuai perhatian pengguna media sosial karena dinilai dapat dipersepsikan sebagai sindiran tudingan dan penghinaan profesi bahwa wartawan yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan pemberitaan.

Meski hanya terdiri dari beberapa kata, komentar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila konteksnya mengarah kepada tuduhan tertentu terhadap pribadi wartawan dan dapat diketahui oleh publik.

Secara hukum, sebuah komentar di media sosial tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Namun, apabila memenuhi unsur penyerangan kehormatan atau nama baik melalui tuduhan terhadap seseorang, persoalan tersebut dapat dimintakan penilaian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlebih, apabila komentar tersebut ditujukan secara jelas kepada wartawan tertentu dan dikaitkan dengan profesinya, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mempertimbangkan langkah hukum dengan terlebih dahulu mengamankan bukti digital.

Tidak hanya aspek pidana, status (DH) sebagai oknum ASN juga menjadi perhatian. Sebagai Aparatur Sipil Negara, setiap ASN terikat pada ketentuan disiplin dan kode etik yang mengatur perilaku, termasuk dalam menggunakan media sosial.

Komentar di ruang publik semestinya disampaikan secara bertanggung jawab. Kritik terhadap pemberitaan merupakan hak setiap orang, namun kritik idealnya disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan yang berpotensi merusak reputasi seseorang.

Suarainvestigasi.com masih memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada oknum ASN berinisial (DH) terkait tujuan maksud serta konteks komentarnya tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai maksud dari kalimat “Mungkin sudah kasih 20 ribu” yang ditulis pada kolom komentar Facebook tersebut.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

16 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

16 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

5 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago