Categories: Daerah

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Oknum Warga Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara telah di laporkan di Polres Nias diduga melakukan penipuan terhadap warga Negara Tiongkok iming-iming nikahkan anak gadisnya.

Dugaan penipuan tersebut di Polres Nias terdaftar Nomor : LP/B/378/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 14 Juni 2025 sekira pukul 22:39 Wib terlapor atas nama Elizama Lahagu dan Asilia Lahagu yang tak lain orangtua kandung dari oknum YL (Perempuan), pelapor Weng Ji Suo warga Negara Tiongkok.

Berawal Weng Ji Suo Warga Negara Tiongkok berpacaran dengan oknum berinisial YL warga Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, melalui media sosial Chat WhatsApp, komunikasi tersebut berlanjut sekitar dua bulan lamanya.

Dijelaskan Weng Ji Suo karena adanya saling cocokan, oknum YL meminta Weng datang di Pulau Nias untuk menemui orangtuanya membicarakan tentang keseriusan hubungan mereka berlanjut ditingkat pernikahan.

Tambahnya Weng, memenuhi permintaan YL terbang dari Negara asalnya, tiba di Pulau Nias pada tanggal 14 Mei 2025, dirumah Yarlina Harefa alias Ina Tuti di Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut.

Lanjut, Yarlina Harefa alias Ina Tuti membicarakan ke pihak keluarga YL tentang keseriusan Weng Ji Suo kepada YL untuk melanjutkan hubungan asmara mereka kejenjang pernikahan. Kesepakatan pihak kedua keluarga mempelai, Ina Tuti serahkan uang mahar jujuran sesuai adat yang berlaku di Nias sebesar Rp.75 Juta, namun muncul isu-isu miring membuat orang tua dari YL merubah persyaratan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Menurut penjelasan Yarlina Harefa Alias Ina tuti sebagai wali menjelaskan bahwa kami telah sepakat menentukan tanggal pernikahan, namun pihak keluarga perempuan merubah, terkesan mengulur waktu memberikan persyaratan yang terlalu berat kepada Weng Ji Suo,

“Kami telah sepakat mengadakan pernikahan sehingga kami telah memberikan mahar untuk persyaratan pernikahan, namun pihak keluarga perempuan terkesan mengulur-ulur waktu memberikan persyaratan yang berat tidak masuk akal kepada pihak keluarga laki-laki, pada tanggal 09 Juni 2025 keluarga perempuan membatalkan pernikahan sepihak. Atas kejadian ini kami keberatan dan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan,” papar Ina Tuti sebagai wali tersebut.

Tambah Ina Tuti kami sudah berupaya untuk membicarakan permasalahan tersebut secara baik-baik, namun etika baik dari pihak keluarga Perempuan (YL) tidak ditemukan tetap bertahan membatalkan pernikahan,

“Kami meminta uang jujuran mahar pernikahan yang telah kami serahkan sebesar Rp.75 Juta untuk di kembalikan pihak perempuan, namun tidak bersedia dengan alasan uang tersebut telah mereka pakai alias sudah habis. Maka malam ini Weng Ji Suo melapor di Polres Nias merasa tertipu dan dirugikan,” terang Ina Tuti.

Terjadinya pembatalan pernikahan tersebut karena adanya pihak ketiga yang memberikan hasutan buruk kepada orangtua YL terhadap Weng Ji Suo, mudah-mudahan proses penyidik Polres Nias nantinya terungkap siapa saja oknum dalang tersebut,” harap Ina Tuti.

Hingga berita ini ditayangkan pihak keluarga Perempuan (YL) belum memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut, namun awak media berupaya mengkonfirmasi kembali yang bersangkutan.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

12 jam ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

1 hari ago

Buntut Kericuhan di Looping Karawaci, Polisi Mediasi Korban dan Terduga Pelaku

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kasus kericuhan di kawasan kuliner malam Looping Karawaci,…

1 hari ago

Perselisihan Upah dan Laporan Polisi Dugaan Pencurian Dua Unit Kendaraan Bermotor di Kecamatan Hiliduho

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Awalnya hubungan kerja pada Maret 2026, Rafiq, Ilham, dan seorang…

1 hari ago

Diduga Kerjaan Tidak Sesuai Speak, Kadis Pendidikan Diduga Tutup Mata

  Kabupaten Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek penataan halaman SMP Negeri 3 Panongan, Kabupaten…

2 hari ago

Memanas KSOP vs Pelindo Gunungsitoli: Diminta Pelindo Pusat Evaluasi Junior Manager Bisnis “Yakob Adian Nadeak”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Muncul dipermukaan ketidak sinkron tugas antara KSOP dan Pelindo Pelabuhan…

2 hari ago