Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Caringin III, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Zia Rizqi Bahari diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Rabu, 18/06/2025.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp. 1 Miliyar ini diduga menggunakan besi non SNI untuk struktur bangunannya. Salah satunya yakni seperti besi ukuran 13 yang terindikasi dibawah standar toleransi ukuran besi yang telah ditentukan.
Salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya ini seseorang bernama Beni, terkait ukuran besi dirinya tidak mengetahui detailnya.
“Langsung ke pak Beni saja ya, dia pelaksananya, saya enggak tahu terkait besi berapa-berapanya,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Beni sebagai pelaksana lapangan saat dikonfirmasi dia mengatakan bahwa mengenai besi yang tidak sesuai toleransi ukurannya tersebut, dirinya menyarankan untuk di check bersama konsultannya langsung agar tidak salah asumsi.
“Bareng konsultan nya aja di check bang ntar, biar tidak liar asumsinya,” beber Beni melalui pesan singkat.
Setelah berhari-hari berlalu, pengukuran secara bersama-sama itu tak kunjung juga terlaksana. Itu karena tidak adanya kabar dari pihak pelaksana maupun pengawas konsultan.
Jika memang besi tersebut sesuai ukuran yang semestinya, mengapa mereka harus menjauh dan menghindar serta tidak menepati janjinya untuk melakukan pengukuran ulang besi yang sudah tertanam maupun besi yang akan digunakan.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo Grup)
Discussion about this post