Categories: Daerah

Plt Kasat Pol PP Nias Utara Diduga Lindungi Anggota Lakukan Abuse Of Power, Gedung DPRD Disulap Jadi Benteng Anti Rakyat

Nias Utara – Media Suarainvestigasi.com –Praktik pembatasan akses terhadap Jurnalis dan aktivis LSM di Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara kini menyeret Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Utara ke pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Pada hal secara hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah organ penegak Peraturan Daerah, bukan “Satpam Elit” penjaga kepentingan segelintir kekuasaan.

Berdasarkan Pasal 225 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 16 Tahun 2018, fungsi Satpol PP terbatas pada Penegakan Perda dan Perkada, Penyelenggaraan ketertiban umum, Perlindungan masyarakat (Linmas).

Tidak satu pun norma hukum yang memberi kewenangan kepada Satpol PP untuk menyensor aktivitas Pers, memblokir aspirasi publik, apalagi melarang dokumentasi visual di ruang publik.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Rabu (25/12/2025), sejumlah Jurnalis dan aktivis LSM dihentikan di Gerbang Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, dipersulit menemui pimpinan DPRD, diwajibkan “izin berlapis”, Bahkan ditegur keras hanya karena mengambil dokumentasi visual bagian luar Gedung.

“Tidak boleh memotret di sini. Ini aturannya,” ucap oknum Satpol PP, seolah Gedung DPRD adalah kawasan militer tertutup.

Padahal secara hukum, Gedung DPRD adalah ruang publik – rumah rakyat – bukan properti privat pejabat.

Larangan tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Prinsip kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.

Ironisnya, oknum Satpol PP Kabupaten Nias Utara itu bahkan mengakui bahwa sistem pembatasan tersebut diberlakukan “Sejak Kasat yang baru menjabat.”

Saat pendokumentasian, kondisi fisik Gedung DPRD tampak memprihatinkan dimana tampak Dinding berlumut, Plafon bocor, Lantai tiga ditumbuhi rumput, Minim perawatan.

Ketua PW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menegaskan: “Setiap tahun anggaran pemeliharaan Gedung tersebut tersedia. Pertanyaannya, ke mana anggaran itu dialokasikan jika aset negara tampak seperti bangunan terbengkalai?”

Ia menilai kondisi ini layak menjadi objek audit dan investigasi publik baik Penegak Hukum dan Lembaga Organisasi.

Helpin menegaskan bahwa tindakan tersebut mustahil dilakukan tanpa perintah struktural. “Satpol PP itu organ Pemda. Mereka tidak mungkin bertindak seperti ini tanpa ada perintah. Pertanyaannya, siapa yang memerintah?”

Ia bahkan menyebut adanya indikasi shadow state – jaringan kekuasaan informal yang bekerja di balik struktur Pemerintahan resmi. “Jika Satpol PP digerakkan untuk kepentingan pribadi elit, maka birokrasi sudah tunduk pada oligarki, bukan rakyat.”

Plt Kasat Pol PP Nias Utara Adolf Bastian Zega, S.Sos membantah perintah tersebut berasal darinya. “Itu bukan perintah kita, tapi bisa dibicarakan dengan baik,” ujarnya singkat.

Namun saat diminta klarifikasi resmi, konfirmasi berulang via WhatsApp dan telepon tidak digubris. Janji “Nanti dikonfirmasi” tidak pernah direalisasikan.

Sikap bungkam ini menambah kecurigaan publik akan upaya pembiaran dan dugaan perlindungan terhadap oknum pelaku abuse of power.

Gedung DPRD bukan istana pribadi pejabat. Ini adalah rumah rakyat. Membatasi akses, melarang dokumentasi, dan membungkam Pers adalah pengkhianatan terhadap demokrasi.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Satpol PP yang tercoreng – keabsahan moral Pemerintah Kabupaten Nias Utara ikut runtuh di mata publik.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

1 hari ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

1 hari ago

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…

1 hari ago

FARPKeN Kritik Tajam, Kinerja Kejari Gunungsitoli Dinilai Tidak Transparan & Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…

4 hari ago

Curanmor Merajalela, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Sikat Pelaku!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus…

4 hari ago

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

  Kutai Timur - Media Suarainvestigasi.com -Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur,…

5 hari ago