• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PPKM Turun Ke-Level 2, Pembelajaran Tatap Muka dan Pesta Diperkenankan Secara Terbatas

suarainv by suarainv
September 9, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gunungsitoli turun menjadi Level 2 dari sebelumnya berada di Level 3. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan secara terbatas dan Pelaksanaan Pesta serta Kegiatan Sosial Budaya diperkenankan dengan beberapa ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhömizaro Zebua saat acara Konferensi Pers Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di Kaliki Resto Gunungsitoli, pada hari Rabu (08/09/2021).

“Seiring dengan berkurangnnya jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Gunungsitoli, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sedikit mengalami pelonggaran. Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400/6349/Kesra/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Pembatasan Kegiatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Gunungsitoli. Penurunan jumlah kasus ini tentunya tidak membuat kita lengah, sebaliknya diharapkan Masyarakat untuk tetap waspada dan taat terhadap Protokol Kesehatan, Jelas Walikota.

Adapun sejumlah ketentuan untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas yaitu melakukan sistem shift dengan jumlah peserta didik tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan dengan Pengaturan Jarak lebih dari 1 meter, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan peserta didik wajib Memakai Masker, kantin tidak diperbolehkan dibuka, jumlah jam Pelajaran Tatap Muka dibatasi , menyediakan fasilitas Cuci Tangan yang memadai dan mudah di akses oleh setiap orang dan melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu gerbang masuk.

Sedangkan untuk Pelaksanaan Pesta dan atau Kegiatan Sosial Budaya diperkenankan dengan ketentuan jumlah peserta yang mengikuti Kegiatan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat dengan Pengaturan Jarak lebih dari 1 meter, peserta kegiatan wajib Memakai Masker, Penyelenggara Kegiatan wajib menyediakan fasilitas tempat Cuci Tangan yang mudah di akses dan melakukan pengukuran suhu tubuh di akses pintu masuk, durasi waktu pelaksanaan Kegiatan di persingkat menjadi 3 jam, penyajian konsumsi tidak diperkenankan dalam bentuk prasmanan, Penyelenggara Kegiatan menghunjuk Petugas sebanyak 3-4 orang untuk mengawasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Satgas Covid-19 dapat membubarkan Kegiatan Pesta yang tidak taat Protokol Kesehatan.

“Untuk masalah Covid-19, mulai hari ini, kita sudah mengeluarkan surat edaran. Sekolah kita beri Kesempatan untuk Tatap Muka dan Pesta Kawin juga kita beri Kesempatan untuk dilaksanakan dengan Tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, Jelasnya.

Turut hadir pada Konferensi Pers tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si, Sekda Ir. Agustinus Zega dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

(yosi)

Previous Post

41 Orang Tahanan Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar

Next Post

Kadis Disparbud Nias Barat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Nommensen

suarainv

suarainv

Next Post

Kadis Disparbud Nias Barat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Nommensen

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.