Daerah

PPKM Turun Ke-Level 2, Pembelajaran Tatap Muka dan Pesta Diperkenankan Secara Terbatas

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gunungsitoli turun menjadi Level 2 dari sebelumnya berada di Level 3. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan secara terbatas dan Pelaksanaan Pesta serta Kegiatan Sosial Budaya diperkenankan dengan beberapa ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhömizaro Zebua saat acara Konferensi Pers Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di Kaliki Resto Gunungsitoli, pada hari Rabu (08/09/2021).

“Seiring dengan berkurangnnya jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Gunungsitoli, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sedikit mengalami pelonggaran. Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400/6349/Kesra/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Pembatasan Kegiatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Gunungsitoli. Penurunan jumlah kasus ini tentunya tidak membuat kita lengah, sebaliknya diharapkan Masyarakat untuk tetap waspada dan taat terhadap Protokol Kesehatan, Jelas Walikota.

Adapun sejumlah ketentuan untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas yaitu melakukan sistem shift dengan jumlah peserta didik tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan dengan Pengaturan Jarak lebih dari 1 meter, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan peserta didik wajib Memakai Masker, kantin tidak diperbolehkan dibuka, jumlah jam Pelajaran Tatap Muka dibatasi , menyediakan fasilitas Cuci Tangan yang memadai dan mudah di akses oleh setiap orang dan melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu gerbang masuk.

Sedangkan untuk Pelaksanaan Pesta dan atau Kegiatan Sosial Budaya diperkenankan dengan ketentuan jumlah peserta yang mengikuti Kegiatan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat dengan Pengaturan Jarak lebih dari 1 meter, peserta kegiatan wajib Memakai Masker, Penyelenggara Kegiatan wajib menyediakan fasilitas tempat Cuci Tangan yang mudah di akses dan melakukan pengukuran suhu tubuh di akses pintu masuk, durasi waktu pelaksanaan Kegiatan di persingkat menjadi 3 jam, penyajian konsumsi tidak diperkenankan dalam bentuk prasmanan, Penyelenggara Kegiatan menghunjuk Petugas sebanyak 3-4 orang untuk mengawasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Satgas Covid-19 dapat membubarkan Kegiatan Pesta yang tidak taat Protokol Kesehatan.

“Untuk masalah Covid-19, mulai hari ini, kita sudah mengeluarkan surat edaran. Sekolah kita beri Kesempatan untuk Tatap Muka dan Pesta Kawin juga kita beri Kesempatan untuk dilaksanakan dengan Tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, Jelasnya.

Turut hadir pada Konferensi Pers tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si, Sekda Ir. Agustinus Zega dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

14 jam ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago