Categories: Daerah

PPKM Turun Ke-Level 2, Pembelajaran Tatap Muka dan Pesta Diperkenankan Secara Terbatas

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gunungsitoli turun menjadi Level 2 dari sebelumnya berada di Level 3. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan secara terbatas dan Pelaksanaan Pesta serta Kegiatan Sosial Budaya diperkenankan dengan beberapa ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhömizaro Zebua saat acara Konferensi Pers Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di Kaliki Resto Gunungsitoli, pada hari Rabu (08/09/2021).

“Seiring dengan berkurangnnya jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Gunungsitoli, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sedikit mengalami pelonggaran. Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400/6349/Kesra/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Pembatasan Kegiatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Gunungsitoli. Penurunan jumlah kasus ini tentunya tidak membuat kita lengah, sebaliknya diharapkan Masyarakat untuk tetap waspada dan taat terhadap Protokol Kesehatan, Jelas Walikota.

Adapun sejumlah ketentuan untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas yaitu melakukan sistem shift dengan jumlah peserta didik tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan dengan Pengaturan Jarak lebih dari 1 meter, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan peserta didik wajib Memakai Masker, kantin tidak diperbolehkan dibuka, jumlah jam Pelajaran Tatap Muka dibatasi , menyediakan fasilitas Cuci Tangan yang memadai dan mudah di akses oleh setiap orang dan melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu gerbang masuk.

Sedangkan untuk Pelaksanaan Pesta dan atau Kegiatan Sosial Budaya diperkenankan dengan ketentuan jumlah peserta yang mengikuti Kegiatan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat dengan Pengaturan Jarak lebih dari 1 meter, peserta kegiatan wajib Memakai Masker, Penyelenggara Kegiatan wajib menyediakan fasilitas tempat Cuci Tangan yang mudah di akses dan melakukan pengukuran suhu tubuh di akses pintu masuk, durasi waktu pelaksanaan Kegiatan di persingkat menjadi 3 jam, penyajian konsumsi tidak diperkenankan dalam bentuk prasmanan, Penyelenggara Kegiatan menghunjuk Petugas sebanyak 3-4 orang untuk mengawasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Satgas Covid-19 dapat membubarkan Kegiatan Pesta yang tidak taat Protokol Kesehatan.

“Untuk masalah Covid-19, mulai hari ini, kita sudah mengeluarkan surat edaran. Sekolah kita beri Kesempatan untuk Tatap Muka dan Pesta Kawin juga kita beri Kesempatan untuk dilaksanakan dengan Tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, Jelasnya.

Turut hadir pada Konferensi Pers tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si, Sekda Ir. Agustinus Zega dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

  Suarainvestigasi.com-Kabupaten Tangerang | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di…

4 hari ago

Massa FARPKeN & Gapernas Demo Kajari Gunungsitoli Tuntut Penanganan Korupsi Jangan Tebang Pilih dan Berikan Transparan Informasi Publik

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Puluhan pengunjuk rasa mengatas namakan Forum Aliansi Peduli Rakyat Kepulauan…

5 hari ago

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

1 minggu ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

1 minggu ago

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…

1 minggu ago

FARPKeN Kritik Tajam, Kinerja Kejari Gunungsitoli Dinilai Tidak Transparan & Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…

2 minggu ago