CURUG, TANGERANG – Media Suarainvestigasi.com – Pembangunan paving blok di Kampung Pos Bitung RT 01 RW 03, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran Rp94.836.000 dari APBD Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Cikal Lautan Rizki, dan berdasarkan temuan awak media di lapangan, sejumlah dugaan penyimpangan terlihat jelas.

Pantauan media menunjukkan gelaran abu dan agregat terlalu tipis, serta pemadatan yang seharusnya dilakukan diduga tidak dilakukan. Pekerjaan juga tidak menerapkan standar K3, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pekerja. Dari sisi teknis, agregat berfungsi memberikan kekuatan dan stabilitas struktur paving, sementara abu atau pasir halus berperan mengisi celah antar agregat, meningkatkan kohesi, dan menjaga permukaan tetap rata. Pemadatan sangat penting untuk mengurangi ruang kosong, meningkatkan kekuatan tekan, serta mencegah pergeseran atau amblas akibat beban dan hujan. Tanpa pemadatan yang memadai, paving blok berisiko cepat retak, bergelombang, dan umur pakainya menurun drastis.
Dugaan ketidaksesuaian ini memiliki implikasi akademis, teknis, dan keuangan, karena proyek yang dibiayai APBD seharusnya mengikuti standar konstruksi agar anggaran publik digunakan secara optimal dan infrastruktur tahan lama. Jika praktik ini benar terjadi, risiko kerugian negara dan penurunan kualitas fasilitas publik tidak dapat diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak CV. Cikal Lautan Rizki maupun instansi terkait mengenai pelaksanaan proyek di lokasi. Temuan ini menegaskan pentingnya pengawasan teknis, administrasi, dan transparansi proyek publik, agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
(Mutarudin)






