Gunungsitoli – Medua Suarainvestigasi.com –Ketegangan antara Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) dan DPRD Kota Gunungsitoli semakin memanas. Setelah aksi damai pada Kamis (24/07/2025)
“Sekretaris FARPKeN, Helpin Zebua, angkat bicara menanggapi arogansi dan respons Ketua DPRD Gunungsitoli Adrianus Zega yang dinilai mengecewakan.
Aksi Damai kemarin, yang merupakan kelanjutan dari protes 17 Juli 2025 lalu, bertujuan menuntut kejelasan fungsi DPRD terkait dugaan limbah B3 RSU Swasta Bethesda dan transparansi perjalanan Dinas 25 orang Anggota Dewan FARPKeN merasa diabaikan,” terang Helpin kepada awak media, Jumat (25/07/2025).
Helpin Zebua mengungkapkan insiden yang memicu kericuhan di tengah aksi. Menurutnya, saat hendak menyampaikan aspirasi, ia dipotong oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Imanuel Ziliwu, yang melontarkan kalimat merendahkan. “Kenapa diluar materi” hingga muncul pernyataan yang lebih miris, “Kau siapa” dan “Ga laku kau sama saya,” ujar Ziliwu kepada peserta aksi.
Jelas Helpin, bahwa Imanuel Ziliwu tanpa mendengarkan dan memberikan kesempatan kepada saya menyelesaikan orasi. “Sikap ini tidak hanya melanggar etika sebagai pejabat Publik, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman fundamental akan peran wakil rakyat yang seharusnya melayani, bukan merendahkan konstituennya,” tegas Helpin.
Ia menambahkan bahwa ucapan tersebut jelas memicu emosi massa dan mengacaukan tujuan aksi damai tersebut.
Helpin juga menyoroti sikap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega. Ia menilai Ketua DPRD tidak profesional dan tidak peka karena menolak aspirasi terkait kondisi pangan, sembako, dan kerusakan jalan dengan dalih “di luar materi aksi.” Menurut Helpin, masalah-masalah tersebut adalah isu fundamental yang juga menjadi tanggung jawab DPRD dan merupakan bagian tak terpisahkan dari keprihatinan masyarakat. “Pembatasan materi aspirasi seperti ini mengindikasikan upaya untuk menghindari pertanyaan sulit,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Helpin menyayangkan penolakan Adrianus Zega terhadap permohonan RDP dari FARPKeN. Ketua DPRD beralasan “tidak semua permohonan RDP itu bisa dijawab apalagi menyangkut hal-hal yang melibatkan instansi yang lain.” Helpin menegaskan bahwa dalih tersebut sangat lemah dan kontradiktif dengan fungsi DPRD,
“Rapat Dengar Pendapat justru dirancang sebagai forum untuk menghadirkan berbagai instansi terkait guna memberikan penjelasan dan mencari solusi atas permasalahan Publik. Penolakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menghindari transparansi dan akuntabilitas,” kesal Helpin.
FARPKeN juga menuntut penjelasan terkait transparansi perjalanan Dinas Luar Daerah DPRD Kota Gunungsitoli. Meskipun Ketua DPRD menjelaskan bahwa Bimtek adalah hak anggota untuk peningkatan kapasitas, ia gagal memberikan bukti konkret terkait perjalanan Dinas minggu lalu. “Ketiadaan bukti dan penolakan untuk berdialog lebih lanjut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas,” ucap Helpin.
Yang paling mengecewakan, lanjut Helpin, adalah pernyataan Ketua DPRD Adrianus Zega yang mengatakan “Belum ada masyarakat yang menjadi korban” terkait dampak limbah di TPS RSU Bethesda. “Pernyataan ini adalah dalih yang tidak dapat diterima secara hukum lingkungan maupun etika. Keberadaan limbah medis B3 yang dikelola secara ilegal adalah bom waktu kesehatan dan lingkungan. Penindakan hukum harus dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban, bukan menunggu hingga korban berjatuhan,” tegas Helpin.
Puncak kekecewaan FARPKeN terjadi ketika anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD, memilih berpaling dan meninggalkan massa aksi tanpa memberikan penjelasan atau menampung aspirasi lebih lanjut. “Tindakan ini adalah bentuk pengabaian dan pelecehan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli tidak hanya tidak responsif, tetapi juga tidak menghargai kehadiran dan tuntutan rakyat,” terang Helpin.
Helpin menegaskan bahwa insiden pada aksi kemarin adalah indikator krisis kepercayaan yang mendalam antara DPRD Kota Gunungsitoli dan masyarakat. Perilaku para Wakil Rakyat ini berpotensi melanggar undang-undang dan kode etik, serta memperkuat dugaan intervensi kekuasaan di balik kasus limbah B3 RSU Bethesda.
Menutup pernyataannya, Helpin Zebua menantang Ketua DPRD Adrianus Zega untuk berani buka-bukaan terkait penggunaan anggaran dalam perjalanan Dinas Luar Daerah sejak November 2024 hingga saat ini secara transparan,
“Saya tantang Ketua DPRD Kota Gunungsitoli untuk berani buka-bukaan terkait penggunaan anggaran dalam perjalanan Dinas Luar Daerah secara transparan tanpa harus ada yang ditutup-tutupi seperti yang saya katakan dalam orasi saya kemarin,” ucapnya tegas menunggu keberanian Ketua DPRD Gunungsitoli tersebut.
(yosi)
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…
Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…
Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…
Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…