• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Silaturahmi Dan Syukuran Atas Penyerahan Rusunawa Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Kab Asahan

suarainv by suarainv
Desember 27, 2019
in Daerah
0
Silaturahmi Dan Syukuran Atas Penyerahan Rusunawa Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Kab Asahan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asahan, Suara Investigasi – Masyarakat yang tinggal di Rusunawa Kel. Sei Renggas Kec. Kota Kisaran Barat,
Di kunjungi oleh Bupati Asahan, Ketua TP PKK Kab. Asahan, OPD, Camat Kec. Kota Kisaran Barat, Lurah Kel. Sei Renggas. Jum’at (27/12/2019).

 

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus syukuran atas penyerahan Rusunawa dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kab. Asahan.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Asahan M. Azmy Ismail, AP, M. Di dalam laporannya mengatakan bahwa Rusunawa ini terdiri dari 4 Twin Block (TB), dan masing-masing Twin Block terdiri dari 99 Unit Hunian.
“saat ini jumlah penghuni rusunawa sebanyak 251 Kepala Keluarga yang tersebar di 4 TB tersebut”, ujar beliau.

 

Selanjutnya beliau juga memaparkan bahwa harga sewa rusunawa perhunian untuk lantai 1 Rp. 75.000,-/bulan (difabel), lantai 2 Rp. 120.000,-/bulan, lantai 3 Rp. 115.000,-/bulan, lantai 4 Rp. 110.000,-/bulan dan lantai 5 Rp. 107.000,-/bulan.

 

Selain itu untuk tarif sewa non hunian yakni tarif sewa unit ruang usaha lantai 1 sebesar Rp. 27.500,- per meter per bulan, Ruang Serbaguna lantai 1 sebesar Rp. 200.000,-/hari dan tarif sewa tersebut tidak termasuk biaya listrik, air, gas dan sampah.

 

Beliau juga melaporkan bahwa saat ini rusunawa memiliki fasilitas utama di tiap hunian yang meliputi 1 kamar tidur, 1 ruang keluarga, 1 kamar mandi, dapur dan ruang jemur serta dilengkapi juga dengan tersedianya ruang parkir dan ruang serbaguna.

 

Selain itu, rusunawa juga memiliki fasilitas tambahan seperti lapangan futsal, lapangan voly, ruang klinik, ruang baca dan perpustakaan serta mushollah.

 

Di akhir laporannya beliau menyampaikan bahwa Pendapatan Asil Daerah (PAD) yang bersumber dari Rusunawa, hingga 27 Desember 2019 sudah mencapai 100 persen.

 

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kab. Asahan akan terus berupaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas rusunawa.

 

Beliau juga menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk segera merealisasikan permintaan penghuni rusunawa seperti kebutuhan terhadap petugas klinik, petugas ruang baca dan perpustakaan, serta berbagai kebutuhan lainnya.

 

Selanjutnya beliau juga berharap agar masyarakat yang menempati rusunawa dapat menjaga kekerabatan yang ada diantara sesama penghuni rusunawa.

 

“saya harap masyarakat di rusunawa ini dapat mencontoh keguyuban seperti yang diterapkan oleh masyarakat di desa, sehingga meskipun nantinya mungkin timbul suatu permasalahan di lingkungan rusunawa ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan”, pungkas beliau.

 

Di akhir kunjungannya, Bupati Asahan beserta rombongan melihat fasilitas yang disediakan untuk penghuni rusunawa didampingi oleh seluruh rombongan. (Ant Siregar)

Previous Post

Pemkab Asahan, Resmikan Kampung Gerakan Berantas Kumuh Tahun 2019

Next Post

Bupati Asahan Serahkan Akta Nikah Kepada Masyarakat Jemaat Perayaan Natal Oikumene

suarainv

suarainv

Next Post
Bupati Asahan Serahkan Akta Nikah Kepada Masyarakat Jemaat Perayaan Natal Oikumene

Bupati Asahan Serahkan Akta Nikah Kepada Masyarakat Jemaat Perayaan Natal Oikumene

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020
Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020
Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021
Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0
Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0
Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023

Bari

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.