Tangerang Selatan,Suarainvestigasi.com – Kepolisian sektor ( Polsek ) Ciputat musnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, dan Sabu, yang telah berhasil terungkap beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolres Ciputat jln Ir H Juanda Ciputat Tangsel, jumat (15/05/2020)
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Muhandika mengatakan
“Ada 100 gram sabu dari kasus narkotika dan puluhan paket ganja dengan berat sekitar 67 kikogram”. terangnya
Satu persatu barang bukti paket ganja di masukkan kedalam tong, kemudian di bakar, sedangkan barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender.
Sebagian barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kejahatan yang telah berhasil di ungkap dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, guna proses lebih lanjut.
Kasus tersebut masuk dalam laporan polisi nomor LP A/24/II/2020/Sek Cip tanggal 05 Februari 2020, nomor LP A/25/II/2020/Sek Cip tanggal 05 Februari 2020, dan nomor LP A/34/II/2020/Sek Cip tanggal 16 Februari 2020.
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…
Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…
Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…
Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…
Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…