Categories: HukumRagam

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Lampung Timur – Media Suarainvestigasi.com – 27 Mei 2025 Dari pantauan media PPWI di ruang sidang Sari, Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, M. Umar selaku terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika menambah kuasa hukumnya dari Kantor Hukum UJK & Partners.

Melalui surat kuasa tambahan, kini M. Umar didampingi oleh tiga penasihat hukum (PH), yaitu:

1. Adv. Moch. Ansory, S.H.


2. Adv. Suliswati, S.H.


3. Adv. Ujang Kosasih, S.H.

Pada persidangan hari ini, Adv. Ujang Kosasih terlihat mendampingi M. Umar di ruang sidang, menggantikan peran dua PH sebelumnya, Moch. Ansory dan Suliswati, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Ujang Kosasih, yang juga merupakan penasihat hukum PPWI Nasional, menyampaikan kepada media bahwa ia teringat pada kasus tahun 2022 terkait perobohan papan bunga di PN Sukadana, yang saat itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Diah Astuti, S.H., M.H.

Dalam pembelaannya kali ini, Ujang Kosasih menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kliennya. Berdasarkan fakta persidangan, ia mengungkapkan adanya dugaan kesalahan dalam penyelidikan dan penyidikan oleh oknum penyidik Polres Lampung Timur.

“Nama yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib. Sementara yang dihadirkan dalam persidangan dan seluruh dokumen identitasnya — KTP, KK, ijazah, serta akta kelahiran — semuanya atas nama M. Umar,” jelas Ujang.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jaksa menanyakan identitas, dan M. Umar dengan tegas menjawab, “Saya bukan Muhammad Umar bin Abu Tholib. Nama saya M. Umar. Dari awal persidangan saya sudah sampaikan berkali-kali,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Mendengar pernyataan tersebut, Ujang Kosasih menyampaikan keberatannya atas pembacaan BAP oleh jaksa, dan meminta majelis hakim mencatat keberatan tersebut dalam berita acara persidangan.

Ia menduga kliennya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik, dan menilai jaksa pun tidak cermat dalam menerima berkas perkara tahap dua (P-21), sehingga berani melimpahkan perkara ke pengadilan.

Pada sidang pertama, Adv. Moch. Ansory dan Suliswati juga menyampaikan protes keras kepada majelis hakim, serta mengajukan eksepsi. Namun, eksepsi tersebut ditolak, dan M. Umar tetap diperiksa sebagai terdakwa.

Penolakan tersebut membuat Moch. Ansory naik pitam. Ia menyatakan bahwa orang yang diadili bukanlah kliennya. “Yang dituduh adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, bukan M. Umar,” ujarnya sembari meminta agar kliennya tidak ditahan.

Moch. Ansory dan tim berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta jika majelis hakim PN Sukadana tetap memaksakan vonis terhadap M. Umar. “Jika vonis dijatuhkan kepada orang yang tidak disebut dalam dakwaan, maka kami akan menempuh jalur hukum HAM sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” tegasnya.

Para PH meyakini identitas kliennya berbeda dengan yang tercantum dalam dakwaan. “Nama dalam dakwaan dan BAP adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, sedangkan klien kami bernama M. Umar, sesuai dokumen resmi,” pungkas Ujang Kosasih.

(Sumber Rilis Anugra Primah, SH)

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

23 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago