Categories: DaerahHukumOpini

Murti Susanto : Tuduhan Irvan Susanto Hanyalah Fitnah

Tangerang, Suarainvestigasi.com – HRD Manager PT.SBB Murti Susanto dituduh oleh Irvan Susanto yang mengaku dirinya selaku Direktur Utama PT.Alfamitra Karya Mandiri ( AKM) ,menggelapkan dana PT.AKM .Menurut Murti tuduhan ini tidak mendasar  dan ini adalah fitnah, sedangkan media yang menulis tentang dirinya seakan akan memvonis dirinya bersalah dalam masalah tersebut. 

 

“Sepengetahuan saya sebagai orang bukan jurnalis setiap menulis berita tidak lansung memonis,biasanya dengan bahasa DIDUGA”,ucap Murti Susanto 

 

Menurut Murti Susanto permasalahan dengan saudara Irvan Susanto, bermula dari kerjasama PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB dalam pengelolaan tenaga alih daya (outsource). Namun dalam perjalanannya ternyata PT. Alfamitra Karya Mandiri tidak memiliki kemampuan finacial untuk membayar gaji karyawan. Sehingga meminta Murti Susanto untuk mencarikan dana talangan.

 

Murti menjelaskan, “Permintaan dari PT.AKM saya penuhi dengan pertimbangan jika karyawan tidak dibayarkan gajinya akan berakibat buruk, baik untuk karyawan maupun perusahaan. Hal ini adalah tanggungjawab moral saya sebagai HRD Manager. Kemudian perjanjian peminjaman dana talangan tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun yang mana pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan pihak pendana,” jelasnya

 

“Dimana selama masa peminjaman dana talangan tersebut, tanpa sepengetahuan saya dan pemilik dana talangan, ada perubahan pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri yaitu muncul nama Irvan Susanto sebagai direktur utama. Dimana setelah kerjasama antara PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB berakhir maka dana talangan tersebut diminta untuk dikembalikan oleh pemiliknya. 

 

Berhubung si pemilik dana talangan tersebut  berada di luar kota Tangerang, jadi si pemilik dana tersebut  meminta tolong kepada saya untuk mencairkan cek yang sudah ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun ke bank. Maka dengan sendiri untuk mencairkan dana tidak perlu lagi meminta izin atau Do’a Restu dari pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri (AKM) yang baru,”papar Murti Susanto,sabtu (18/1/20).

 

Kemudian Murti mengatakan, permasalahan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan PT. SBB di karenakan pihak PT. SBB sudah menjalankan seluruh kewajibannya. 

 

Maka menurut Murti, kesimpulnya bahwa tuduhan Irvan Susanto terhadap dirinya hanyalah sebuah Fitnah belaka. Ia menduga jika Irvan Susanto hanyalah mempunyai kecemburuan sosial. 

(es)
suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

32 menit ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

4 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

12 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago