Categories: DaerahHukumOpini

Murti Susanto : Tuduhan Irvan Susanto Hanyalah Fitnah

Tangerang, Suarainvestigasi.com – HRD Manager PT.SBB Murti Susanto dituduh oleh Irvan Susanto yang mengaku dirinya selaku Direktur Utama PT.Alfamitra Karya Mandiri ( AKM) ,menggelapkan dana PT.AKM .Menurut Murti tuduhan ini tidak mendasar  dan ini adalah fitnah, sedangkan media yang menulis tentang dirinya seakan akan memvonis dirinya bersalah dalam masalah tersebut. 

 

“Sepengetahuan saya sebagai orang bukan jurnalis setiap menulis berita tidak lansung memonis,biasanya dengan bahasa DIDUGA”,ucap Murti Susanto 

 

Menurut Murti Susanto permasalahan dengan saudara Irvan Susanto, bermula dari kerjasama PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB dalam pengelolaan tenaga alih daya (outsource). Namun dalam perjalanannya ternyata PT. Alfamitra Karya Mandiri tidak memiliki kemampuan finacial untuk membayar gaji karyawan. Sehingga meminta Murti Susanto untuk mencarikan dana talangan.

 

Murti menjelaskan, “Permintaan dari PT.AKM saya penuhi dengan pertimbangan jika karyawan tidak dibayarkan gajinya akan berakibat buruk, baik untuk karyawan maupun perusahaan. Hal ini adalah tanggungjawab moral saya sebagai HRD Manager. Kemudian perjanjian peminjaman dana talangan tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun yang mana pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan pihak pendana,” jelasnya

 

“Dimana selama masa peminjaman dana talangan tersebut, tanpa sepengetahuan saya dan pemilik dana talangan, ada perubahan pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri yaitu muncul nama Irvan Susanto sebagai direktur utama. Dimana setelah kerjasama antara PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB berakhir maka dana talangan tersebut diminta untuk dikembalikan oleh pemiliknya. 

 

Berhubung si pemilik dana talangan tersebut  berada di luar kota Tangerang, jadi si pemilik dana tersebut  meminta tolong kepada saya untuk mencairkan cek yang sudah ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun ke bank. Maka dengan sendiri untuk mencairkan dana tidak perlu lagi meminta izin atau Do’a Restu dari pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri (AKM) yang baru,”papar Murti Susanto,sabtu (18/1/20).

 

Kemudian Murti mengatakan, permasalahan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan PT. SBB di karenakan pihak PT. SBB sudah menjalankan seluruh kewajibannya. 

 

Maka menurut Murti, kesimpulnya bahwa tuduhan Irvan Susanto terhadap dirinya hanyalah sebuah Fitnah belaka. Ia menduga jika Irvan Susanto hanyalah mempunyai kecemburuan sosial. 

(es)
suarainv

Recent Posts

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Kabupaten Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Senin (12/5/2025) Diduga Mobil Siaga desa Kadudamas disulap menjadi…

8 jam ago

Soal Jalan Diduga Tidak Sesuai Spek Teknis, Kades Cimayang Sebut Pekerjaan Masih Berjalan

Lebak - Media SuaraInvestigasi.com - Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakt…

16 jam ago

Diduga Tidak Sesuai Spek Teknis, BK-LSM Segera Surati Camat Bojongmanik Soal Jalan Lapen Desa Cimayang

Lebak - Media SuaraInvestigasi.com - LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, kembali…

1 hari ago

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Subang - Media Suarainvestigasi.com - 3 Mei 2025 – Dalam gelaran Konferensi Pertukaran Pelatihan dan…

2 hari ago

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Bogor – Media Suarainvestigasi.com - Program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung disambut antusias oleh…

2 hari ago

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Sukabumi – Media Suarainvestigasi.com - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Kota…

2 hari ago