Categories: DaerahHukumOpini

Murti Susanto : Tuduhan Irvan Susanto Hanyalah Fitnah

Tangerang, Suarainvestigasi.com – HRD Manager PT.SBB Murti Susanto dituduh oleh Irvan Susanto yang mengaku dirinya selaku Direktur Utama PT.Alfamitra Karya Mandiri ( AKM) ,menggelapkan dana PT.AKM .Menurut Murti tuduhan ini tidak mendasar  dan ini adalah fitnah, sedangkan media yang menulis tentang dirinya seakan akan memvonis dirinya bersalah dalam masalah tersebut. 

 

“Sepengetahuan saya sebagai orang bukan jurnalis setiap menulis berita tidak lansung memonis,biasanya dengan bahasa DIDUGA”,ucap Murti Susanto 

 

Menurut Murti Susanto permasalahan dengan saudara Irvan Susanto, bermula dari kerjasama PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB dalam pengelolaan tenaga alih daya (outsource). Namun dalam perjalanannya ternyata PT. Alfamitra Karya Mandiri tidak memiliki kemampuan finacial untuk membayar gaji karyawan. Sehingga meminta Murti Susanto untuk mencarikan dana talangan.

 

Murti menjelaskan, “Permintaan dari PT.AKM saya penuhi dengan pertimbangan jika karyawan tidak dibayarkan gajinya akan berakibat buruk, baik untuk karyawan maupun perusahaan. Hal ini adalah tanggungjawab moral saya sebagai HRD Manager. Kemudian perjanjian peminjaman dana talangan tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun yang mana pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan pihak pendana,” jelasnya

 

“Dimana selama masa peminjaman dana talangan tersebut, tanpa sepengetahuan saya dan pemilik dana talangan, ada perubahan pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri yaitu muncul nama Irvan Susanto sebagai direktur utama. Dimana setelah kerjasama antara PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB berakhir maka dana talangan tersebut diminta untuk dikembalikan oleh pemiliknya. 

 

Berhubung si pemilik dana talangan tersebut  berada di luar kota Tangerang, jadi si pemilik dana tersebut  meminta tolong kepada saya untuk mencairkan cek yang sudah ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun ke bank. Maka dengan sendiri untuk mencairkan dana tidak perlu lagi meminta izin atau Do’a Restu dari pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri (AKM) yang baru,”papar Murti Susanto,sabtu (18/1/20).

 

Kemudian Murti mengatakan, permasalahan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan PT. SBB di karenakan pihak PT. SBB sudah menjalankan seluruh kewajibannya. 

 

Maka menurut Murti, kesimpulnya bahwa tuduhan Irvan Susanto terhadap dirinya hanyalah sebuah Fitnah belaka. Ia menduga jika Irvan Susanto hanyalah mempunyai kecemburuan sosial. 

(es)
suarainv

Recent Posts

Tokoh Muda Gununganten Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas : Soal Rumah Tangga Sekdes, Biarkan Diselesaikan Secara Musyawarah

  LEBAK – Media Suarainvestigasi.com - Tokoh muda kelahiran Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak,…

6 jam ago

Ketua Ormas GBNN Kritik Tajam: Mengintai Polemik Seleksi Desa Ombolata Simenari, Jabatan Berlalu Permusuhan Bisa Menetap “Horo Nga’oto”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN), Siswanto Laoli,…

21 jam ago

Listrik di Cipondoh Lake View Kembali Padam Kedua Kalinya, Warga Kecewa PLN Hanya Minta Maaf

  TANGERANG – Media Suarainvestigasi.com - Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) kembali mengeluhkan pemadaman…

1 hari ago

52 KPM Diduga Tak Kebagian Beras Bansos PBP, Plt Sekda Nias Selatan Siap Panggil Pj Kades Suka Maju Mohili!

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan persoalan penyaluran bantuan pangan Pemerintah di Desa Suka…

1 hari ago

Penjaringan Perangkat Desa Ombolata Simenari Dituding Kebocoran Soal Ujian, RDPU Tuntut Adik Wakil Walikota Gunungsitoli Buktikan Dalilnya

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Komisi I…

2 hari ago

Warga Perumahan Cipondoh Lake View Kembali Keluhkan Listrik Sering Padam, Kampung Sebelah Tetap Menyala

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com – Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) mengeluhkan pemadaman listrik…

2 hari ago