Categories: HukumTNI-Polri

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Tangerang, – Media Suarainvestigasi.com – Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terhadap laporan polisi yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (2/12/2025.

Laporan polisi dimaksud yakni Nomor: LP/215/III/2021/PMJ/Restro Tangerang Kota tanggal 4 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan akta autentik sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP atas nama pelapor Bantong dan terlapor Luntungan Honoris.

Kuasa hukum pelapor Bantong, Erdi Surbakti mengatakan, pihaknya hadir memenuhi undangan penyidik dari Bagwassidik Ditreskrimum yang tengah mendalami laporan polisi yang dilayangkan.

Dalam gelar khusus tersebut sudah disampaikan bahwa laporan tersebut sudah menggantung cukup lama hampir 5 tahun, bahkan terlapor Luntungan Honoris sama sekali tidak pernah datang untuk diperiksa.

“Kami sampaikan kepada penyidik ada dugaan pemalsuan SPH (surat pengakuan hak tanah, red) yang tercatat di Kecamatan Cipondoh tahun 1993, namun setelah dicek tidak pernah teregister,” ucap Erdi.

Lanjut dia, dasar SPH ini berasal dari girik nomor 841 yang menurut catatan kelurahan yang berwenang mengeluarkan keterangan atas girik tersebut juga tidak tercatat. Sehingga menurut Erdi, patut diduga laporan pihaknya selama hampir 5 tahun ini tidak diproses karena adanya intervensi.

“Kami meminta penyidik segera lakukan pemeriksaan terhadap terlapor Luntungan Honoris sebagaimana kami yakin proses perkara ini tergolong tingkat sedang yang seharusnya dapat dituntaskan sesuai Perkapolri,” tegas Erdi dihadapan para media.

Erdi menuturkan, dalam gelar perkara khusus yang tadi digelar juga tidak dihadiri terlapor. Menurut dia, terlapor sama sekali tidak menghormati pihak kepolisian.

“Kami lihat dari kasus ini sangat janggal, sejak laporan ini dibuat penyidik Polrestro Tangerang Kota tanpa memeriksa terlapor sempat menghentikan kasus ini. Kami anggap ini jadi catatan buruk karena hukum acara tidak ada alasan orang belum diperiksa kecuali meninggal/gila tapi laporan dihentikan,” tegas Erdi.

Mandeknya laporan polisi tersebut, tambah Erdi, membuat kerugian kliennya hampir 5 tahun lamanya. Kerugian tersebut disebut kliennya tidak bisa mencairkan uang konsinyasi ganti rugi lahan pembangunan tol yang dititipkan di Pengadilan.

“Nilai konsinyasi sebesar 2,7 miliar. Tanah ini berupa lahan darat dan sawah, kalau yang darat sudah dicairkan sebesar 7 miliar, tinggal yang sawah karena ada pihak modernland yang mengklaim punya surat dan kami duga surat itu palsu sehingga menghalangi proses pembayaran objek kami,” tandasnya.

Sumber Rilis : Iwan Halawa

suarainv

Recent Posts

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

KOTA TANGERANG, - Media Suarainvestigasi.com - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah…

37 mins ago

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Kepulauan Nias sejak…

1 hari ago

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

Lebak - Media Suarainvestugasi.com - pengerjaan rabat beton mangkrak padahal jalan usaha tani warga sangat…

3 hari ago

Hanya Dengan Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Star di…

6 hari ago

Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pelaksana Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02,…

6 hari ago

Kepala Cabang CU Dosnitahi Hiliduho Tegaskan Tidak Ada Praktik Pilih Kasih, Pengajuan Kredit Sesuai Rekam Jejak & Simpan Anggota!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai isu dugaan praktik pilih kasih dalam proses…

1 minggu ago