Categories: Tangerang Raya

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

KOTA TANGERANG, – Media Suarainvestigasi.com – Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah umur menyampaikan permohonan perlindungan kepada Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang melalui S. N. A Law Office. Selasa, 2 Desember 2025.

Perwakilan S. N. A Law Office, Syukron Nur Arifin SH. membenarkan bahwa terduga korban pencabulan dibawah umur yang diwakilkan oleh Wali murid atau Kaka kandung telah membuat Surat Kuasa Khusus agar kasusnya dapat diselesaikan secara hukum.

“Benar telah tertandatangani surat kuasa khusus di S. N. A Law Office dan saya sebagai perwakilan dari Law Office untuk mendampingi terduga korban pencabulan anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” papar Syukron.

“Kami telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/1751/XI/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2205, Kami juga sudah menyurati Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pimpinan DPRD Kota Tangerang dan Walikota Tangerang,” imbuhnya.

Sebagaimana Keputusan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 49/M/2023 tentang petunjuk teknis tatacara perencanaan pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dalam ketentuan peraturan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dialami oleh keluarga pemohon dan tidak diterapkan pada satuan Pendidikan SMPN di Kota Tangerang.

“Dengan terjadinya permasalahan ini, Kami memohon kepada Walikota Tangerang yaitu Bapak Haji Sachrudin dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang agar dapat memberikan perlindungan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur serta dapat menjamin asas-asas kemanusiaan sehingga adik pemohon dapat mendapatkan Pendidikan yang aman, nyaman tanpa kekerasan seksual dan tanpa perundungan,” jelas Syukron.

“Saya mewakili S. N. A Law Office meminta agar dilakukan audit di sekolah-sekolah baik SD maupun SMP khususnya SMPN se Kota Tangerang dan menindak tegas oknum tenaga pendidik yang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memberikan contoh yang baik terhadap siswa-siswi,” tegasnya.

“Surat telah Kami layangkan kepada Walikota, DPRD Kota Tangerang maupun Dinas Pendidikan sejak hari Kamis, 27 November hingga hari ini Selasa, 2 Desember 2025 tidak merespon atas permohonan perlindungan, sebab korban hingga saat ini belum mau sekolah, mengingat si oknum guru masih mengajar disekolah tersebut,” tandasnya.

“Jika permohonan ini belum juga direspon, kemanakan korban akan mengadu,” tutup Syukron.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Sumber : Hiwata

suarainv

Recent Posts

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

1 hari ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

2 hari ago

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…

2 hari ago

FARPKeN Kritik Tajam, Kinerja Kejari Gunungsitoli Dinilai Tidak Transparan & Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…

4 hari ago

Curanmor Merajalela, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Sikat Pelaku!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus…

5 hari ago

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

  Kutai Timur - Media Suarainvestigasi.com -Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur,…

5 hari ago