• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

Seorang Seniman Stand Up Comedy di Ciduk Resnarkoba Polres Kota Tangerang

suarainv by suarainv
Agustus 30, 2019
in Hukum
0 0
0
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Sat Resnarkoba Polres Tangerang Kota amankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada, minggu (25/8/2019).

 

Tersangka yang berinisila  RN dan DN ditangkap di sebuah kosan yang beralamat di Jl. Salemba Tengah, Jakarta Pusat. DN diketahui sebagai seniman/artis yang sudah sering muncul disebuah acara televisi. 
Kronologi penangkapan kedua tersangka yaitu dari laporan masyarakat, bahwa akan adanya transaksi narkoba didaerah Cipadu Kota Tangerang. Berdasarkan laporan tersebut tim langsung melakukan pengintaian. 
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan pemantauan dari daerah Cipadu hingga sampai di kos-kosan yang berada diwilayah Salemba Tengah dan langsung dilakukan pengamanan”. Jelas Kapolres Kota Tangerang saat melakukan pres rilis di halaman Mapolres Kota Tangerang. 
AKP. Abdul Karim manambahkan, penagkapan terjadi sekitar jam 03.00 wib, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram dan satu paket 0,32 gram beserta alat hisap (bong), serta tiga buah handphon. 
Kedua tersangka di amankan di Polres Tangerang Kota untuk dilakukan pengembangan. 
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1)  JO Pasal 132 ayat (1) Subs. Ke 1 Pasal (1) Sub. Ke 2 Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kurungan paling singkat 5 tahun.
(es)
Previous Post

Sudah Disegel Masih Lakukan Pekerjaan, Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Tindakan Tegas Sita Alat Kerja

Next Post

Hari Kedua Oprasi Patuh Kalimaya Didominasi Masalah SIM

suarainv

suarainv

Next Post

Hari Kedua Oprasi Patuh Kalimaya Didominasi Masalah SIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 39.2k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

November 13, 2025

Jurnalis Subang Diteror! Harun Tak Gentar Hadapi Laporan!

November 12, 2025

Masyarakat Nias Bersatu: BPP-PKN Melaksanakan Aksi Damai Desak Pemerintah Pusat Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias!!!

November 12, 2025

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025

Recent News

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

November 13, 2025

Jurnalis Subang Diteror! Harun Tak Gentar Hadapi Laporan!

November 12, 2025

Masyarakat Nias Bersatu: BPP-PKN Melaksanakan Aksi Damai Desak Pemerintah Pusat Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias!!!

November 12, 2025

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

November 13, 2025

Jurnalis Subang Diteror! Harun Tak Gentar Hadapi Laporan!

November 12, 2025
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In