Diduga Cari Penambahan Rezeki Diluar Gaji PNS.!!! Anju Manurung Pungut Uang Rekanan Janjikan Proyek Siluman.!!

Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Trik Penipuan dan Penggelapan yang diduga di lakukan oleh Anju Manurung sudah di Polisikan di Mapolres Nias Sumatera Utara, Sabar Sidauruk sebagai Pelapor apresiasi pihak Polres Nias telah menanggapi laporannya sebagai rekanan yang tertipu oleh AM, Senin (26/060/2023).

Laporan Polisi Nomor : LP/99/III/2023/NS/tanggal 08 Maret 2023. An. Pelapor Sabar Sidauruk, SH Als Sabar.

Hal itu terjadi pertama kali, Anju Manurung mengambil uang rekanan atas nama Sabar Sidauruk pada tanggal 26 Maret 2022 sebesar Rp.30.000.000-, (tiga puluh juta rupih) dan kedua kalinya Anju Manurung meminta lagi uang dengan rekanan yang sama pada tanggal 01 April 2022 sebesar Rp.15.000.000-, (lima belas juta rupiah) dengan alasan yang sama kepada rekanan untuk melancarkan Adminstrasi proyek,” Jelas Dauruk.

Sabar Sidauruk, SH sebagai rekanan yang ditipu oleh oknum ASN mantan Dinas PUPR PPK 36 Kabupaten Nias Selatan. Sidauruk berharap kepada Polres Nias agar laporannya di proses secepatnya secara Hukum kepada oknum yang menipu dirinya,” Harapnya

Lebih lanjut, Sidauruk sebagai rekanan (korban) menyampaikan kepada awak media, bahwa sudah dua kali panggilan Anju Manurung untuk di Periksa di Mapolres Nias Sumatra Utara tidak mau menghadiri, diduga AM ketakutan dengan perbuatan dia terbongkar niat jahatnya.!!!

Sidauruk korban penipuan Anju Manurung, sangat kecewa dan telah dirugikan dengan perbuatan oknum ASN Anju Manurung, mantan dari dinas PUPR PPK 36 Cabangnya Balai Besar PUPR Provinsi Sumatra Utara.” Kesalnya.

Diduga masih ada Mafia ASN PUPR Dinas Provinsi Sumatra Utara yang suka menipu dan menggelapkan uang rekanan dengan janji iming-iming memberi proyek Jembatan Gantung di suatu tempat di Kabupaten Nias Utara, Kecamatan Lahewa Timur Sumatra Utara,” Pungkasnya

Sabar Sidauruk sebagai korban menuntut keras oknum ASN AM yang telah menipu dan menggelapkan uangnya, agar secepatnya di tangkap dan di Proses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI ini,” Tutupnya.

Dikonfirmasi awak media ini Anju Manurung di No. O822-6703-xxxx via Telpon dan Pesan WhatsApp tidak menanggapi hingga Berita ini Tayang.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

20 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

21 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

6 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago