Categories: HukumKriminal

Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan Seorang Pelaku Berikut Ribuan Obat Berbahaya Siap Edar

Kota Serang – Suarainvestigasi.com – F alias E (26) warga kecamatan Walantaka Kota Serang berjualan obat berbahaya ditangkap Satnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten, dari dalam rumah pelaku ini diamankan 1026 butir obat berbahaya jenis Tramadol dan Heximer serta uang hasil penjualan sebesar Rp.160.000,- (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah). Rabu (20/5/2020) pukul 10.00 WIB.

 

“Sebanyak 1026 butir obat terlarang dan uang hasil penjualan sebesar Rp.160.000,- (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) berhasil kita amankan dari tempat tersangka,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH., Kepada awak media. Kamis (21/5/2020).

 

Pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH., Melakukan penyelidikan, Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Dalam penggeledahan dirumah tersebut didapat ribuan butir obat terlarang, dengan rincian 140 (Seratus Empat Puluh) butir pil jenis Tramadol, 886(Delapan Ratus Delapan Puluh Enam) butir pil berwarna kuning berlogo MF/Heximer dan Uang hasil penjualan sebesar Rp.160.000,- (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah),”tuturnya.

 

Lebih lanjut AKP Wahyu menjelaskan, tersangka mengakui bahwa pil-pil tersebut milik tersangka, untuk mendapatkan pil-pil tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial OM (DPO) di daerah Tangerang, tersangka kembali mengedarkan (menjual-red) obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan,”jelasnya.

 

“Atas perbuatannya tersebut tersangka kita jerat dengan pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara,”pungkasnya. (Red SI/HUMAS).

suarainv

Recent Posts

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

23 jam ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

1 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

4 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

4 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

5 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

5 hari ago