Categories: DaerahKriminal

Senjata Air Sufgon Tak Berpungsi, Tersangaka Pencurian Langsung Dihakimi Warga

Serang, Suarainvestigasi.com – Seorang pencuri sepeda motor jadi bulan-bulanan warga saat tertangkap basah akan mencuri, tersangka yang di ketahui bernama Dul warga Jabung,Lampung Timur. Dul saat itu hendak mencuri motor didepan halaman rumah milik NS warga Desa Harjatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, senin (23/22/2019)

 

Dul menjalankan aksinya tidak sendiri bersama rekannya, saat di tangkap warga tersangka membawa senjata api, namun naas belum sempat membawa kabur motor curiannya Dul langsung di tangkap warga dan di hakami bersama-sama. Rekannya sendiri berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang  (DPO) Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten.

 

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Muhammad Sofyan menjelaskan kronologi terjadinya pencurian saat korban yang sedang istirahat diruang tamu sambil bermain handphone sehabis pulang kerja pukul 03.30 Wib.

 

Korban yang mendengar ada suara motor yang berhenti didepan rumahnya langsung membuka pintu rumah dan melihat kendaraan miliknya yang ada diteras depan rumah sedang berusaha dibawa kabur oleh pelaku.

 

“Jadi pelaku sedang menuntun motor keluar dari halaman rumah dengan kondisi sudah menyala, kemudian korban yang langsung menuju pintu rumah berteriak ‘maling-maling’, korban langsung memegang leher pelaku,” terang AKP Raden Muhammad Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019)

 

“Kemudian terjadi adu fisik. Pelaku yang berusaha melawan hingga korban terjatuh ini langsung mengeluarkan senjata api (Pistol) berjenis Air Sofgun dari kantong jaket miliknya untuk mengancam korban akan menembak, ternyata senjatanya tidak berfungsi,” tambahnya.

 

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan oleh pihak kepolisian, sedangkan rekan pelaku berhasil kabur setelah dikejar oleh warga lainnya.

 

Dalam peristiwa tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa satu unit air softgun, kunci leter T dengan tiga mata tajam kunci leter T dan satu unit kunci magnet. Tersangka ternacam kena pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara

 

(es)
suarainv

Recent Posts

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

1 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

2 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

3 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

6 hari ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah, Gelisana Harefa Ahli Waris Pasang Papan Plang Dilarang Masuk

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Telah terjadi peristiwa perampasan tanah, ahli waris pasang papan plang dilarang masuk tepat…

1 minggu ago