Tersangka Vandalisme Berhasil Di Amankan Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota

 

Tangerang, Suarainvestigasi.com – Aksi Vandalisme yang sempat membuat cemas dikalangan masyarakat Kota Tangerang, akhirnya para pelaku dapat di amankan tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek. 

Vandalisme yang dilakukan terbilang cukup mengkhawatirkan, provokatif dan bernada bohong. Akibatnya, para pemuda ini pun harus mendekam di ruang tahanan.

“Sudah kita tangkap,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).

Para tersangka yang berhasil diamankan MRR (21), AAM (17), Rio (23), MRH (17) dan RJ (19).

Edy menjelaskan, para pelaku membuat tulisan dengan kalimat yang cukup provokatif. Di antaranya ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’.

Tulisan tersebut dibuat dengan cat pilox di tembok sebuah toko di Pasar Anyar Jalan Kiasnawi, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Ketiganya juga membuat sejumlah tulisan lain di lokasi yang sama. Seperti kalimat ‘Kill The Rich’ yang disertai lambang huruf ‘A’.

Pelaku juga membuat tulisan lain seperti ‘Mati Konyol, Apa Mati Melawan’ dan ‘Sudah Krisis Mari Membakar’ di tembok Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang.

Saat di mintai keterangan MRR (21), yang membuat ide untuk melakukan pencoretan Vandalisme tersebut. Sedangkan yang lainnya bertugas untuk membeli pilok serta mengajak teman – teman untuk berbuat keonaran. 

Barang bukti yang berhasil di amankan dua buah pilok, dua lembar kertas yang bertiskan ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’, tiga lembar KTP para tersangka. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 14 UURI No 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. 

(es)

suarainv

Recent Posts

Tamin, Menjelaskan Dugaan Masyarakat Proyek Reklamasi Laut Diwilayah Hotel Kaliki.

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Terkait keberatan masyarakat Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli,…

11 jam ago

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

2 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

3 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

4 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

1 minggu ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago