Kabupaten tangerang, Suarainvestigasi.com – Ratusan warga pantura kembali datangi kantor BPN Kabupaten Tangerang guna menuntut kejelasan hak mereka yang dirampas mafia tanah, selasa (27/10/20).
Heri warga Kosambi yang menjadi salah satu korban perampasan hak tanah ini mengatakan kami datang kesini adalah untuk menagih janji kepala BPN yang dalam mediasi pada tanggal 27 agustus 2020 lalu.
“Kami minta hentikan semua proses pembuatan sertifikat atas nama mafia, hapus semua Nomor Induk Bidang (NIB) yang telah diterbitkan atas nama orang lain yang telah merampas hak masyarakat, kembalikan semua NIB kepada pemilik aslinya,” paparnya.
Kemudian ditambahkan oleh Heri, kami juga meminta Bupati memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan NIB tersebut, dan meminta kepada Bupati untuk perintahkan inspektorat agar memeriksa semua pihak.
“Setelah dari kantor BPN, kami juga akan melanjutkan aksi ke kantor Bupati dan kantor DPRD, yang kami lakukan adalah menuntut hak kami dikembalikan,” pungkasnya.
(yan/red)
Suarainvestigasi.com-Kabupaten Tangerang | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Puluhan pengunjuk rasa mengatas namakan Forum Aliansi Peduli Rakyat Kepulauan…
Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…
TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…