Kabupaten tangerang, Suarainvestigasi.com – Ratusan warga pantura kembali datangi kantor BPN Kabupaten Tangerang guna menuntut kejelasan hak mereka yang dirampas mafia tanah, selasa (27/10/20).
Heri warga Kosambi yang menjadi salah satu korban perampasan hak tanah ini mengatakan kami datang kesini adalah untuk menagih janji kepala BPN yang dalam mediasi pada tanggal 27 agustus 2020 lalu.
“Kami minta hentikan semua proses pembuatan sertifikat atas nama mafia, hapus semua Nomor Induk Bidang (NIB) yang telah diterbitkan atas nama orang lain yang telah merampas hak masyarakat, kembalikan semua NIB kepada pemilik aslinya,” paparnya.
Kemudian ditambahkan oleh Heri, kami juga meminta Bupati memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan NIB tersebut, dan meminta kepada Bupati untuk perintahkan inspektorat agar memeriksa semua pihak.
“Setelah dari kantor BPN, kami juga akan melanjutkan aksi ke kantor Bupati dan kantor DPRD, yang kami lakukan adalah menuntut hak kami dikembalikan,” pungkasnya.
(yan/red)
Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Terkait keberatan masyarakat Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli,…
BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…
Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…