SERANG, Suarainvestigasi.com – Penemuan bayi perempuan di pinggir Kali Cikalumpang membuat geger warga kampung, Desa Padarincang Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Sabtu, (12/09/2020).
Seorang saksi Tedi (40) yang merupakan Sekdes (Sekertaris Desa) Padarincang mengatakan, saat itu ada seorang anak kecil yang akan membuang air besar di kali Kalumpung dan melihat bungkusan kain. Karna penasaran, anak tersebut membuka bungkusan dan terlihat tangan serta kepala bayi.
” Mendapat penemuan mayat bayi, anak tersebut langsung lapor ke perangkat desa. Mendengar hal tersebut kami langsung melaporkan ke Polsek Padarincang tentang penemuan sesosok mayat bayi tersebut”. Jelas Tedi Sekdes Padarincang
Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara, membenarkan adanya penemuan sesosok mayat Bayi yang ditemukan warga di bebatuan pinggir kali Cikalumpang yang di temukan sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek menjeaskan, saat mendengar laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergegas ke TKP. Diketahui mayat bayi tersebut berjenis perempuan, perkiraan usia sekitar 8 Bulan, pihaknya menduga bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya hasil hubungan gelap.
“Usia sekitar 8 bulanan. Dugaan kami sesosok mayat Bayi perempuan itu, dibuang oleh orang tuanya akibat hubungan diluar nikah. Mungkin orang tua merasa malu dengan tetangganya. Jadi, setelah belum lama dilahirkan Bayi tersebut dibuang ke Kali”. Ucapnya
Jasad bayi tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Drajat (RSUD) Serang , untuk dilakukan autopsi. Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembuangan bayi perempuan tersebut.
“Saat ini mayat bayi tersebut kita bawa ke RSUD Serang untuk di autopsi dan kita langsung intruksikan kepada anggota agar cepat melakukan penyelidikan, supaya kita tau siapa pelakunya yang buang mayat Bayi yang tak berdosa ini,” tegasnya.
Discussion about this post