Categories: Lintas Peristiwa

Kericuhan Yang Terjadi Pembongkaran Paksa PKL Oleh Pihak Modernland

 

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Kericuhan yang terjadi saat pembongkaran paksa warung kopi yang dilakukan oleh pihak Modernland kepada salah satu PKL (Pedagang Kaki Lima) sempat menjadi tontonan bagi warga sekitar.

 

Pasalnya kericuhan itu terjadi lantaran salah satu pedagang kopi yang merasa keberatan dengan adanya tekanan pungutan retribusi yang harus dibayar dimuka sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah)
kapada pihak Modernland Tangerang.

 

Tak hanya disitu saja, ditengah kericuhan itu pun sempat ada beberapa pihak yang mengatakan dengan bahasa lelenongan dalam pembongkaran paksa warung kopi tersebut, hal ini pun menduga adanya campur tangan dari pihak lain.

 

Ironis, disaat krisis ekonomi global dalam massa pandemi coronavirus disease covid-19, tak ada rasa sedikitpun kebijakan retribusi bagi PKL yang mempunyai keinginan untuk berjualan diKhawasan Modernland.

 

Bahkan, ia pun tak segan akan mengusir dan membongkar paksa apabila para PKL yang meminta keringanan retribusi kepada pihak Modernland Tangerang.

 

Hal tersebut pun terungkap atas laporan salah satu pedagang kopi Modernland bernama Akbar (41) mengungkapkan, “Kami merasa keberatan dengan retribusi yang harus dibayarkan dimuka sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) kepada pihak Modernland Tangerang,” Ungkapnya kepada awak media. Minggu (19/7/2020) Siang.

 

Tak ada sedikitpun kebijakan retribusi yang dipungut oleh mereka dimassa pandemi covid-19, bahkan ia pun akan mengusir dan membongkar secara paksa apabila para PKL meminta kebijakan retribusi tersebut.

 

“Kami enggak rela warung kopi ini dibongkar secara paksa oleh pihak Modernland,”

 

Sebelumnya juga ada beberapa tukang ketupat dan tukang laksa yang sempat berjualan disamping warung kopi milik saya. Namun keduanya pun merasa keberatan saat dimintai iuran bulanan dengan masing-masing maksimal dikenakan biaya sebesar Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) atau minimalnya sebesar Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah),”

 

Akbar pun menambahkan, Biasanya kalau para pedagang-pedagang yang lain itu estimasi biayanya sama rata dikenakan sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) tiap bulannya.

 

“Saya pribadi hanya mampu membayar sebesar Rp. 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) dan kalo untuk Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) terus terang saya tidak sanggup,”

 

Kami pribumi pak, apa saya tidak punya hak untuk mencari nafkah diwilayah kami punya daerah, khususnya diwilayah Kelurahan Kelapa Indah dan kami tidak ingin merugikan satu sama lain. Tegasnya

 

Disisilain salah satu pedagang mie ayam khawasan Modernland telah dikonfirmasikan Yanto (45) mengatakan, ”Terus terang kami pun sebenarnya merasa keberatan diminta uang sebesar Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) pada tiap bulannya, terlebih ditengah massa pandemi covid-19 seperti ini. Jangankan mau setor, bisa makan dan balik modal saja sudah tipis pak,” katanya.

 

Kami berdagang disini sudah selama kurang lebih 4 tahun. Alhamdulillah saat ini kami bisa bertahan ditengah kondisi pandemi ini karena memiliki beberapa langganan saja.

 

“Biasanya, kalau mau membayar uang retribusi diKantor Modernland itu langsung bertemu bagian administrasinya yakni Ibu Atika,” tambahnya. ( Surya N )

suarainv

Recent Posts

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

7 jam ago

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Media Infoxpos.com - Tangerang - Kegiatan Perpisahan SMP Negeri 1 Kelapa Dua yang berada di…

10 jam ago

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM…

23 jam ago

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

1 hari ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

2 hari ago