Mangkir Dalam Mediasi, Karyawan Sepakat Laporkan PT. SCG Readumix Indonesia Ke Polisi

 

TANGERANG SELATAN , Suarainvestigasi.com – Upaya puluhan karwayan PT.Siam Cement Group (SCG )Readymix Indonesia plant Serpong memperjuangkan hak-haknya mendapatkan gaji yang layak harus menghadapi jalan terjal. Karyawan mengharapkan pihak manajemen hadir untuk memusyawarahkan penerapan upah minimum sektoral Kota (UMSK) yang telah disepakati dalam perjanjian bersama. Akan tetapi, puluhan karyawan PT SCG Readymix Indonesia plant Serpong malah mendapat kekecewaan dengan ketidakhadiran pihak manajemen di mediasi Tripartit yang diselenggarakan di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (25/6/2020).

Kekecewaan Karyawan bertambah dengan adanya surat Manajemen kepada Disnaker Tangsel akan memutuskan hubungan kerja (PHK) terhitung tanggal 30 Juni 2020.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong Benrianus Barus mengaku kecewa dengan sikap manajemen yang tidak koperatif dari awal Bipartit hingga mediasi Tripartite di Disnaker Tangsel.

“Tentu kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang tidak koperatif. Dari awal kita berupaya untuk melalui jalur musyawarah mufakat melalui Bipartit hingga saat ini mediasi Tripartit,
tetapi ternyata perusahaan tidak hadir dan hanya mengirimkan surat,” katanya usai mediasi Tripartit di Disnaker Tangsel.

Lanjutnya menjelaskan, proses mediasi Tripartit ini dilakukan sebagai upaya karyawan untuk meminta itikad baik perusahaan menjalankan upah minimum sektoral Kota tahun 2020 sesuai SK Gubernur Banten nomor 561/Kep 349. HUK/ 2019 dan sesuai dengan perjanjian bersama Tangerang raya pasal 3 ayat 1
yang disepakati UMSK dibayarkan sejak Januari.

“Apabila pihak manajemen terus tidak koperatif dan tidak lagi bisa diajak musyawarah mufakat, maka kita akan melaporkan juga ke kepolisian sesuai dengan saran dari mediator Disnaker tangsel Mohamad Oji saat dimediasi”, ungkapnya.

” PUK akan menyiapkan data yang diperlukan untuk melapor ke kepolisian, karena dari awal sudah melakukan musyawarah mufakat dan tidak ada itikad baik dari perusahaan. Bukannya memenuhi untuk membayar selisih gaji, justru akan melakukan PHK,” tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota dewan pengupahanKota (Depeko) Tangsel Sustanto mengatakan, pihak perusahaan dianggap tidak kooperatif karena tidak mau berunding dari Bipartit hingga saat ini mediasi Tripartit. Tidak ada keinginan perusahaan membayar selisih gaji karena upah terlalu tinggi.

“Namun faktanya, selisih upah tersebut belum dijalankan dan kenapa yang keluar adalah kebijakan memproses PHK karyawan. Padahal perusahaan sedang tidak dalam keadaan rugi,” pungkasnya.

 

(red)

suarainv

Recent Posts

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

7 jam ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

1 hari ago

Buntut Kericuhan di Looping Karawaci, Polisi Mediasi Korban dan Terduga Pelaku

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kasus kericuhan di kawasan kuliner malam Looping Karawaci,…

1 hari ago

Perselisihan Upah dan Laporan Polisi Dugaan Pencurian Dua Unit Kendaraan Bermotor di Kecamatan Hiliduho

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Awalnya hubungan kerja pada Maret 2026, Rafiq, Ilham, dan seorang…

1 hari ago

Diduga Kerjaan Tidak Sesuai Speak, Kadis Pendidikan Diduga Tutup Mata

  Kabupaten Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek penataan halaman SMP Negeri 3 Panongan, Kabupaten…

1 hari ago

Memanas KSOP vs Pelindo Gunungsitoli: Diminta Pelindo Pusat Evaluasi Junior Manager Bisnis “Yakob Adian Nadeak”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Muncul dipermukaan ketidak sinkron tugas antara KSOP dan Pelindo Pelabuhan…

2 hari ago